bendera

Kamis, 03 September 2026    06:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


FPPI Apresiasi Pengesahan UU TPKS


rfs-ips,    20 April 2022,    10:02 WIB

FPPI Apresiasi Pengesahan UU TPKS
DR. Marlinda Irwanti SE, M.Si

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Forum  Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menyambut baik disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang, Selasa (12/4). Setelah enam tahun terus menerus dibahas dan menjadi polemik yang berkepanjangan, Dalam  UU TPKS memasukkan sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual, yaitu pelecehan seksual non-fisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; pemaksaan perkawinan; kekerasan seksual berbasis elektronik; penyiksaan seksual; eksploitasi seksual; dan perbudakan seksual.


“Ini hadiah bulan Ramadhan bagi Perempuan dan Anak Indonesia karena UU ini sudah ditunggu hampir 6 tahun. secara Subtansi UU akan memberikan perlindungan pada  Perempuan dalam 9 hal yakni  bentuk tindak pidana kekerasan seksual, yaitu pelecehan seksual non-fisik; pelecehan seksual fisik; pemaksaan kontrasepsi; pemaksaan sterilisasi; pemaksaan perkawinan; kekerasan seksual berbasis elektronik; penyiksaan seksual; eksploitasi seksual; dan perbudakan seksual,” ujar  Ketua Umum FPPI, DR. Marlinda Irwanti SE, M.Si dalam keteranganya Selasa (19/4/2022).

Lebih lanjut Marlinda menjelaskan, bahwa UU TPKS ini, sudah menghadirkan terobosan hukum acara yang mengatasi berbagai hambatan yang selama ini masalah keadilan bagi korban sangat sulit mendapat perlindungan, dana bantuan korban, pelaporan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan dan penjabaran,  Perlindungan terhadap korban,

“UU ini sudah mengalami perubahan subtansi yang cukup banyak dan mengakomodasi masukan koalisi masyarakat sipil seperti memasukkan mekanisme "vitamin trust fund" atau dana bantuan korban,” urainya.


Marlinda memberikan catatan dalam UU tersebut, yakni  soal perkosaan dan pemaksaan aborsi  yang belum diatur secara gamblang, tetapi  mengikuti KUHP, namun Marlinda yakin bahwa dalam revisi KUHP akan tetap memberikan perlindungan pada korban.

“FPPI sebagai organisasi perempuan, bagian dari masyarakat harus mengawal bersama, implementasi UU TPKS dan mensosialisasikan pada organisasi masing-masing. Selama ini FPPI terus melakukan literasi, edukasi dan sosialisasi masalah kekerasan thd perempuan dan anak . Maka sebagai organisasi perempuan kita semua harus bertanggungjawab agar UU TPKS pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkapnya.

Marlinda juga menegaskan bahwa, selama 1 tahun ini FPPI sudah kerjasama dengan Polda Metro Jaya, dan setiap bulan melakukan literasi dalam bentuk webinar tentang bagaimana membuat pelaporan dan pendampingan pada korban-korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak dan di seluruh propinsi DPD FPPI, membuat posko pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan .

“Dengan adanya UU TPKS, kami organisasi perempuan FPPI apresiasi pada DPR dan ibu Puan yang telah mengesahkan UU tersebut, kita semua harus mengawal agar implementasi UU tersebut berjalan lancar,” pungkasnya. (rfs-ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS