bendera

Kamis, 16 April 2026    00:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Cawapres Terkaya Harta Sandiaga Uno Total Rp 5 Triliun


Rendy Wira Kusumah,    16 Agustus 2018,    13:44 WIB

Cawapres Terkaya Harta Sandiaga Uno Total Rp 5 Triliun

Jakarta - Jumlah harta bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mencapai Rp 5 triliun (Rp 5.099.960.524.965). Kekayaannya itu tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dia laporkan ke KPK sebagai syarat maju dalam pilpres 2019.


Jumlah harta tersebut meningkat dibandingkan jumlah harta kekayaan pada 2016 lalu. Menurut LHKPN yang dia serahkan pada 14 Agustus 2018, jumlah hartanya terdiri dari tanah dan bangunan yang berjumlah Rp 191 miliar. Sementara harta kekayaan berupa alat transportasi berjumlah Rp 325 juta dan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 3,2 miliar.

Harta berupa surat berharga mendominasi kekayaannya dengan nominal mencapai Rp 4,7 triliun. Sementara harta berupa kas Rp 495 miliar dan harta lainnya Rp 41 miliar. Sandi tercatat punya utang Rp 340 miliar.

Jumlah hartanya itu meningkat cukup signifikan. Menurut data LHKPN yang Sandiaga laporkan pada 29 September 2016, Sandiaga Uno memiliki total kekayaan sekitar Rp 3,8 triliun.


Harta Sandiaga saat itu terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 133 miliar berupa tanah dan bangunan. Sedangkan harta bergerak Sandiaga senilai Rp 375 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar.

Selain itu, Sandiaga mempunyai harta kekayaan berupa surat berharga sebesar Rp 3,7 triliun dan US$ 1,3 juta, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 12,9 miliar dan US$ 30,2 juta.

Bertambahnya kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pernah disinggung anggota tim pemenangannya, Sudirman Said saat mengantar Sandi ke KPK. Sudirman mengatakan menguatnya kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah memicu kenaikan harta Sandiaga Uno yang mayoritas berupa saham.

"Kalau nanti dilihat kenaikannya cukup signifikan, karena kurs dolar terhadap rupiah naik tinggi, maka harga saham juga naik," kata dia.

KPK telah membuka LHKPN bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019 sejak 4 Agustus 2018. Berdasar ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres adalah melaporkan kekayaannya ke instansi yang berwenang.

"Instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa beberapa waktu lalu.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS