bendera

Kamis, 03 September 2026    06:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Tindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19


Lian,    17 November 2020,    19:43 WIB

Tindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19
Adrianus Agal SH., MH

Jakarta-mediaindonesianews.com:  Kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada 2 Maret 2020. Satu bulan berjalan, kasus positif terus meningkat begitu juga dengan angka kematian. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan sebaran virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut. Seperti melakukan pembatasan aktivitas dengan memberlakukan kerja dan sekolah dari rumah. Kemudian meminta diterapkannya jaga jarak fisik atau physical distancing saat berada di luar atau dalam rumah. Bahkan diterapkannya sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan rajin mencuci tangan selalu disampaikan. Hanya saja himbauan ini masih saja dilanggar semua orang.


Tindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19

Hal inilah membuat Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Menurut pandangan  Andrianus Agal,SH.,MH  sikap tegas Presiden Joko Widodo  dalam hal itu sudah tepat. Kembali kepada jajaran pembantu Presiden Polri, TNI dan Satgas penanganan covid 19 untuk bersama-sama tegas untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan bersama yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kalau menurut saya  Presiden Jokowi suda benar, tinggal bagaimana pembantu Jokowi khussunya Polri menegakan aturan secara kongkrit di lapangan, sebagai Ketua Umum Ormas Gema MKGR  meminta kepada Oolri  dan satgas penanganan covid 19  untuk menindak secara tegas jikan ada yg melanggar pembatasan sosial berskala besar berdasarkan aturan yang suda ada,” tegasnya kepada mediaindonesianews.com Selasa (17/11).


Ketegasan  Presiden dilihat data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Andrianus menghimbau,   bagi daerah-daerah yang telah memiliki Perda  penegakan disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya  secara tegas konsisten dan tidak pandang bulu, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplikna masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan, ungkapnya.

Perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan mereka selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka ini sebenarnya menjadi peringatan yng betul-betul diingat bersama.

Hal ini pun diingatkan kembali Wakil Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, bagaimana perjuangan tenaga medis yang betul-betul bertaruh dengan nyawa dan jauh dari keluarga demi kesehatan warga negara.

“Jadi menghimbau lagi hindari kerumunan massal maupun tetap menjaga protokol kesehatan bersama serta menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan covid 19” pungkas Andrianus Agal, SH., MH selaku Ketua Umum Gema Ormas MKGR. (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS