bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    12:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Tindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19


Lian,    17 November 2020,    19:43 WIB

Tindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19
Adrianus Agal SH., MH

Jakarta-mediaindonesianews.com:  Kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pertama kali terdeteksi pada 2 Maret 2020. Satu bulan berjalan, kasus positif terus meningkat begitu juga dengan angka kematian. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan sebaran virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut. Seperti melakukan pembatasan aktivitas dengan memberlakukan kerja dan sekolah dari rumah. Kemudian meminta diterapkannya jaga jarak fisik atau physical distancing saat berada di luar atau dalam rumah. Bahkan diterapkannya sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan rajin mencuci tangan selalu disampaikan. Hanya saja himbauan ini masih saja dilanggar semua orang.


Tindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid 19

Hal inilah membuat Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Menurut pandangan  Andrianus Agal,SH.,MH  sikap tegas Presiden Joko Widodo  dalam hal itu sudah tepat. Kembali kepada jajaran pembantu Presiden Polri, TNI dan Satgas penanganan covid 19 untuk bersama-sama tegas untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan bersama yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kalau menurut saya  Presiden Jokowi suda benar, tinggal bagaimana pembantu Jokowi khussunya Polri menegakan aturan secara kongkrit di lapangan, sebagai Ketua Umum Ormas Gema MKGR  meminta kepada Oolri  dan satgas penanganan covid 19  untuk menindak secara tegas jikan ada yg melanggar pembatasan sosial berskala besar berdasarkan aturan yang suda ada,” tegasnya kepada mediaindonesianews.com Selasa (17/11).


Ketegasan  Presiden dilihat data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen. Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Andrianus menghimbau,   bagi daerah-daerah yang telah memiliki Perda  penegakan disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya  secara tegas konsisten dan tidak pandang bulu, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplikna masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan, ungkapnya.

Perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan mereka selama berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19 dan tidak dapat bertemu dengan keluarga mereka ini sebenarnya menjadi peringatan yng betul-betul diingat bersama.

Hal ini pun diingatkan kembali Wakil Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, bagaimana perjuangan tenaga medis yang betul-betul bertaruh dengan nyawa dan jauh dari keluarga demi kesehatan warga negara.

“Jadi menghimbau lagi hindari kerumunan massal maupun tetap menjaga protokol kesehatan bersama serta menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan covid 19” pungkas Andrianus Agal, SH., MH selaku Ketua Umum Gema Ormas MKGR. (lian)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS