bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Meningkatkannya Kepercayaan Masyarakat Dalam Penegakkan Hukum di Indonesia


Lian,    19 Oktober 2020,    19:07 WIB

Meningkatkannya Kepercayaan Masyarakat Dalam Penegakkan Hukum di Indonesia
FX. Gian Tue Mali. M.Si

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Vonis majelis hakim tindak pidana korupsi pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Asuransi Jiwasraya dinilai Ketua Program Studi Ilmu Politik Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, FX. Gian Tue Mali. M.Si sudah  adil dan tepat.


“keputusan hakim tipikor atas kasus ini, merupakan keputusan yang adil dan tepat, sebab sebagai sebuah lembaga usaha negara seharusnya terdapat merit sistem antara kepentingan bisnis dan kepentingan negara yang melekat didalamnya adalah kepentingan seluruh bangsa Indonesia, sehingga kepentingan individu yang sering disebut sebagai perilaku KKN adalah pelanggaran luar biasa yang harus divonis sangat berat.” Katanya kepada mediaindonesianews.com, Kamis (15/10)

Menurut Gian Tue, ini menjadi pembelajaran untuk semua BUMN yang mendapatkan penyertaan modal dari APBN bahwa mereka harus benar-benar membuat keputusan bisnis yang menguntungkan melalui proses pengukuran yang jelas, serta monev terstruktur atas semua kebijakannya.

“Apalagi BUMN yang mengurusi jaring pengaman sosial seperti jiwasraya maupun lembaga-lembaga sejenis milik negara," tegasnya.


Lebih lanjut Gian Tue menjelaskan, bahwa vonis hakim ini membuktikan bahwa perilaku KKN tidak lagi sebatas sebuah perilaku accident yang terjadi karena adanya kesempatan, melainkan sebuah kegiatan yang terencana dan terstruktur.

“Jika pelaku kriminal berbau kekerasan yang mencelakai orang lain dilakukan secara terencana dihukum begitu berat, maka perlakuan yang sama pun harusnya diterapkan juga terhadap pelaku KKN di Negeri ini” tandasnya.

Gian Tue berpendapat, bahwa perilaku KKN itu terencana dan terstruktur maka tentu tidak hanya dilakukan oleh satu  atau dua orang saja, pelibatan dan keterkaitan berbagai pihak harus menjadi asas praduga dari setiap penegak hokum, untuk itu upaya Kejaksaan Agung untuk terus menangkap jejaring KKN di dalam tubuh jiwasraya ini harus diteruskan, karena begitu banyak orang yang menjadi korban akibat perilaku tersebut.

"Kita tahu betul bahwa kondisi bangsa dan negara kita yang sedang terlilit resesi, posisi jiwasraya harusnya hadir sebagai lembaga pengaman sosial, namun jika kondisi di dalamnya penuh borok, kondisi saat ini akan semakin diperparah, apalagi perilaku KKN ini sudah dilakukan secara bertahun-tahun tentu ini bukan dilakukan oleh satu atau dua orang saja," ungkapnya.

Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam penegakkan hukum di Indonesia, Gian Tue meminta independensi dimulai dari kepolisian dan seluruh lembaga yudikatif di negeri ini. Independensi yang dimaksud adalah, independen terhadap segala kepentingan politik penguasa, atau pemerintah, elit politik, maupun masyarakat itu sendiri, dengan hanya tunduk pada regulasi yang mengatur tugas pokok dan fungsinya.

“Karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum itu satu-satunya disebabkan oleh berbagai praktek dimana keputusan hukum dianggap tidak mampu mewujudkan keadilan malah ketimpangan pada individu atau kelompok yang memiliki power baik secara finansial, kuasa karena jabatan, maupun dominasi hegemoni lainnya,” jelasnya

Gian Tue tidak setuju jika vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada tersangka PT Jiwasraya dianggap sebagai bentuk penegakkan hukum yang semakin kuat sesuai dengan prilakunya. Pasalnya banyak juga kasus KKN yang tidak mampu diselesaikan dan unsur kekuatan penegakkan hukum itu adalah tercapainya keadilan itu sendiri, namun jika dilihat  hukum atas tindak pidana korupsi di Indonesia tidak sampai pada menghitung beban biaya sosial akibat tindak pidana korupsi.

"Padahal setiap perilaku KKN itu berdampak bagi tertundanya sebuah implementasi kebijakan yang harusnya dinikmati oleh masyarakat. Pemerintah harusnya mulai serius memasukkan aturan tentang dampak beban sosial dalam UU maupun implementasinya jika memang serius menyelesaikan masalah KKN di negeri ini," pungkasnya (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS