bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Ancaman Kedaulatan Libatkan Seluruh Sumber Daya Pertahanan Termasuk Komcad


dee maz,    21 Februari 2020,    16:34 WIB

Ancaman Kedaulatan Libatkan Seluruh Sumber Daya Pertahanan Termasuk Komcad

Jakarta – MINews : Ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa adalah riil atau nyata yang dikenal dengan lingkungan strategis dalam militer.


Ancaman tersebut dalam UU No. 3/2002 disebutkan bahwa ancaman terdiri dari ancaman militer dan nonmiliter. Untuk itu diperlukan strategi pertahanan yang melibatkan seluruh sumber daya pertahanan atau sumber daya nasional yang dikomandoi oleh pemerintah.

Dalam pertahanan militer sebagai garda terdepan adalah komponen utama atau TNI dengan membawahi komponen-komponen lainnya seperti komponen cadangan (komcad) dan komponen pendukung (komduk).

Yang menjadi ruh atau dasar dari itu semua adalah bela negara. Hal itu dikatakan Dirjen Pothan Kemhan Bondan Tiara Sofyan saat bertemu dengan awak media di kantor Kemhan Jakarta, Kamis (20/2).


Diskusi yang mengangkat, “Sistem Pertahanan Rakyat Semesta: Filosofi dan Praktik” juga dihadiri Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak serta Karo Humas Brigjen TNI Totok Sugiharto.

Saat melakukan diskusi dengan awak media, Dirjen Pothan menjelaskan lebih jauh tentang komcad yang didasari atas semangat bela negara.

Lebih lanjut Dirjen Pothan mengatakan bahwa akar dari itu semua adalah bela negara yang tatarannya lebih kepada sikap dan prilaku atau tataran nonfisik.

Keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara bisa melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan pendidikan kewarganegaraan, latihan dasar militer (latsarmil), sebagai TNI dan pengabdian sesuai profesi.

“Program PKBN ini tidak boleh berhenti sampai disini, never ending process. Kita harus memberikan konter narasi terhadap hal-hal yang tidak baik yang dihembuskan oleh orang lain,” ujar Profesor yang juga dosen UI.

Lebih jauh Dirjen Pothan menjelaskan, perekrutan warga sipil dalam komcad mengacu pada UU PSDN untuk Pertahanan Negara.

Komcad disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar, memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer.

Program komcad yang melibatkan masyarakat sipil dalam pertahanan negara bukan upaya negara menggelar wajib militer namun lebih kepada mobilisasi sewaktu-waktu jika negara dalam keadaan bahaya yang dinyatakan oleh Presdien dengan persetujuan DPR RI.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembukaan perekrutan komcad masih dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara. Diharapkan PP Komcad dapat segera direalisasikan dan disosialisasikan pada tahun ini juga.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS