bendera

Selasa, 03 November 2026    03:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


BPKP Dinilai Perlu Bertransformasi, Didorong Jadi Radar Risiko Presiden di Era AI


Tim Red,    09 September 2026,    22:02 WIB

BPKP Dinilai Perlu Bertransformasi, Didorong Jadi Radar Risiko Presiden di Era AI
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinilai tetap memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan presidensial. Namun, perannya perlu diperjelas dan ditransformasi agar tidak tumpang tindih dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat kementerian/lembaga, maupun inspektorat daerah.


Pandangan tersebut disampaikan Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA, dalam policy essay “BPKP dalam Sistem Presidensial: Antara Radar Internal Presiden, Konsultan Pemerintah, dan Integritas Profesional di Era AI” yang diterbitkan DW-GPT pada 8 September 2026.

Menurut Didi, BPK dan BPKP memiliki lapis akuntabilitas yang berbeda. BPK merupakan pemeriksa eksternal konstitusional, sedangkan BPKP merupakan perangkat pengawasan internal eksekutif yang dibutuhkan Presiden untuk memperoleh assurance lintas pemerintahan, terutama terhadap risiko yang melampaui batas organisasi.

“BPKP bukan BPK kedua. BPKP adalah radar internal Presiden,” demikian tesis utama yang dikemukakan Didi dalam policy essay tersebut.


Namun, fungsi tersebut dinilai harus disertai batasan yang tegas. BPKP, menurut Didi, tidak boleh berkembang menjadi “BPK kedua”, pelaksana program, ataupun pemberi legitimasi terhadap kebijakan politik.

Posisi BPKP yang berada langsung di bawah Presiden dinilai memberikan akses dan daya jangkau strategis. Di sisi lain, posisi tersebut juga menghadirkan risiko client capture, yakni kemungkinan auditor hanya menyampaikan informasi yang ingin didengar oleh pemberi mandat.

Karena itu, masa depan BPKP dinilai tidak terletak pada perluasan penugasan tanpa batas, melainkan pada mandat yang jelas, pemisahan fungsi konsultansi, assurance dan forensik, keterlacakan metodologi, serta perlindungan terhadap objektivitas profesional.

BPKP Berperan sebagai Early Warning

Didi menilai BPKP tetap diperlukan karena Presiden menghadapi risiko agregat pemerintahan yang tidak selalu dapat dilihat oleh satu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

BPKP dapat berperan mengonsolidasikan risiko program strategis nasional, memberikan early warning sebelum risiko berubah menjadi kerugian, menyamakan standar Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menguji outcome, manfaat, keberlanjutan fiskal dan value for money suatu program.

Dengan fungsi tersebut, pengawasan tidak semata-mata dilakukan setelah persoalan terjadi. BPKP diharapkan mampu memberikan informasi kepada Presiden ketika keputusan masih dapat diperbaiki.

Dalam policy essay tersebut, BPKP juga didorong bertransformasi menjadi Presidential Assurance & Risk Authority, yakni pusat pengelolaan assurance dan risiko yang mengagregasi risiko nasional sekaligus memberikan peringatan dini kepada Presiden.

Hindari Konflik Kepentingan

Salah satu persoalan yang disoroti adalah potensi benturan antara fungsi konsultansi dan audit. Menurut Didi, konsultansi dapat menjadi bagian dari audit internal modern, tetapi persoalan muncul apabila auditor ikut mengambil alih keputusan manajemen atau kemudian mengaudit pekerjaan yang sebelumnya ikut dirancang.

Titik rawan tersebut disebut sebagai self-review, ketika BPKP mengaudit rekomendasi atau rancangan yang sebelumnya dibuat sendiri. Ancaman lainnya mencakup advocacy, client capture, investigator alignment, serta political timing.

Untuk mengatasinya, policy essay tersebut mengusulkan firewall kelembagaan melalui pemisahan tiga fungsi, yakni advisory, assurance, dan forensic.

Tim konsultansi tidak boleh menjadi tim assurance atas objek yang sama. Konflik kepentingan dan riwayat konsultansi juga perlu diungkap dalam laporan. Sementara perkara strategis diusulkan menjalani independent technical review serta memiliki digital case log untuk mencatat interaksi dengan penyidik dan perubahan kesimpulan.

Pengawasan Masuk Era AI

Transformasi BPKP juga dinilai perlu mengikuti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Integrasi data APBN dan APBD, pengadaan, bantuan sosial, pajak, BUMN, serta data kinerja dinilai dapat memungkinkan pengawasan bergerak dari pola pemeriksaan periodik menuju continuous assurance.

AI dapat digunakan untuk mendeteksi transaksi anomali, vendor yang memiliki keterafiliasian, pemecahan pengadaan, penerima bantuan ganda, harga tidak wajar, hingga pola proyek yang berpotensi mangkrak.

Namun, penggunaan AI juga menghadirkan risiko baru, seperti kualitas data yang buruk, bias model, manipulasi skor, kebocoran informasi, dan automation bias. Karena itu, setiap model AI harus memiliki mekanisme pengujian, audit trail, pengamanan data, serta mekanisme keberatan.

Kesimpulan audit, penetapan kerugian, maupun konsekuensi hukum tetap harus berada pada kewenangan manusia sebagai Human Technical Authority.

Policy essay tersebut mengusulkan agenda transformasi BPKP dalam 100 hari. Tahap awal diarahkan untuk memetakan mandat dan objek yang tumpang tindih, dilanjutkan pembangunan Single Assurance Map bersama BPK, inspektorat kementerian/lembaga dan inspektorat daerah.

Tahap berikutnya mencakup pembentukan panel metodologi independen, digital case log, protokol audit AI, serta dashboard tindak lanjut Presiden berbasis risiko.

Didi menegaskan bahwa pilihan masa depan BPKP bukan semata-mata antara pembubaran atau pembesaran lembaga. Menurutnya, pilihan yang lebih tepat adalah transformasi menuju lembaga yang kuat dalam akses, terbatas dalam mandat, independen dalam penilaian, transparan dalam metodologi, dan terhubung dalam arsitektur assurance nasional.

“Loyal kepada Presiden secara institusional; loyal kepada bukti secara profesional,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam policy essay tersebut. (red)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS