bendera

Kamis, 03 September 2026    03:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung


Tim Red,    20 Mei 2026,    20:17 WIB

GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk menyerahkan laporan dugaan korupsi dalam proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Selasa, (20/5)


GMNI Jakarta Laporkan Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejagung

Organisasi mahasiswa tersebut menduga proyek yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp112 triliun.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se, menyebut dugaan tersebut didasarkan pada temuan selisih antara pagu anggaran dan realisasi fisik proyek di lapangan.

“Dari pagu anggaran Rp3 miliar per unit koperasi, realisasi fisik di lapangan hanya berkisar Rp1,6 miliar. Ada selisih sekitar Rp1,4 miliar per unit yang perlu ditelusuri,” ujar Dendy Se kepada wartawan di depan Gedung Kejagung.


Menurutnya, jika selisih tersebut dikalkulasikan terhadap target pembangunan 80 ribu unit koperasi secara nasional, potensi kerugian negara dapat mencapai Rp112 triliun.

Dalam laporan yang diserahkan, GMNI Jakarta meminta Kejagung memeriksa pejabat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta jajaran direksi dan komisaris PT Agrinas Pangan Nusantara terkait pelaksanaan proyek KDMP.

Selain itu, GMNI juga menyoroti pengadaan kendaraan pick-up impor dalam proyek tersebut. Menurut mereka, kebijakan itu dinilai bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.

DPD GMNI Jakarta turut menyinggung dugaan keterlibatan unsur militer dalam pengadaan material proyek dan persoalan agraria yang berkaitan dengan proyek strategis nasional. Mereka meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer melakukan penegakan hukum apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat.

“Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jika ada unsur pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dendy.

Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta menyampaikan enam tuntutan kepada Kejagung, di antaranya mengusut dugaan kerugian negara dalam proyek KDMP, memeriksa pejabat kementerian terkait dan direksi perusahaan pelaksana, menghentikan pengadaan barang impor, serta mengembalikan pengelolaan koperasi kepada masyarakat desa secara mandiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, maupun PT Agrinas Pangan Nusantara terkait laporan yang disampaikan GMNI Jakarta tersebut.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS