bendera

Kamis, 03 September 2026    03:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Mutasi Kajati Bali Dinilai Bagian Evaluasi Kinerja, Pengamat Soroti Dinamika Penanganan Perkara


JroBudi,    18 April 2026,    00:58 WIB

Mutasi Kajati Bali Dinilai Bagian Evaluasi Kinerja, Pengamat Soroti Dinamika Penanganan Perkara
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menjadi perhatian publik setelah terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Pergantian tersebut dinilai sebagai bagian dari evaluasi kinerja penegakan hukum di wilayah Bali.


Pande Mangku Rata, salah satu pengurus Garda Tipikor Indonesia Provinsi Bali menyampaikan pandangannya bahwa mutasi terhadap Chatarina Muliana merupakan langkah yang wajar dalam konteks dinamika organisasi penegak hukum.

“Jika mencermati masa tugas yang relatif singkat serta perkembangan penanganan perkara, mutasi ini dapat dipahami sebagai bagian dari evaluasi kinerja,” ujarnya kepada media, Jum’at (17/4)

Ia menilai, selama masa jabatan sekitar enam bulan, terdapat sejumlah tantangan dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut merupakan pandangan pribadi yang perlu dilihat secara proporsional.


Sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, lanjutnya, menunjukkan adanya keterlibatan berbagai institusi penegak hukum, termasuk di tingkat pusat. Kondisi ini mencerminkan kompleksitas penanganan perkara di daerah dengan tingkat aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi seperti Bali.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya respons terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap laporan publik perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku guna menjaga akuntabilitas.

Sementara itu, berdasarkan informasi resmi, posisi Kajati Bali selanjutnya akan diisi oleh Setiawan Budi Cahyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Adapun Chatarina Muliana kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset.

Pergantian pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang bertujuan menjaga efektivitas kinerja institusi. Sejumlah pihak berharap, pejabat baru dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pande Mangku menilai, dinamika penanganan perkara di daerah, termasuk Bali, membutuhkan koordinasi yang kuat antar lembaga serta dukungan sistem administrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan penegakan hukum di wilayah Bali dapat berjalan lebih optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan yang ada secara berimbang dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS