bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


GTI Gianyar Apresiasi Respons Aparat, Desak Tindak Lanjut Laporan Dugaan KKN di Bali


JroBudi,    11 Januari 2026,    18:11 WIB

GTI Gianyar Apresiasi Respons Aparat, Desak Tindak Lanjut Laporan Dugaan KKN di Bali
Pande Mangku Rate

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar mengapresiasi respons aparat penegak hukum terhadap sejumlah laporan informasi dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.


Ketua DPC GTI Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata, mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi bahwa laporan dan pengaduan masyarakat yang diajukan GTI telah ditindaklanjuti secara administratif oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Namun demikian, GTI menegaskan bahwa respons tersebut harus diikuti dengan langkah hukum yang konkret dan terukur.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa pengaduan masyarakat dan laporan GTI Gianyar telah direspons oleh aparat penegak hukum. Harapan kami pada tahun 2026 ini segera ada tindak lanjut nyata APH terhadap pihak-pihak yang telah diinformasikan” ujar Pande Mangku Rata di Gianyar, Minggu (11/1).

Ia menegaskan, GTI akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan untuk memberikan informasi tambahan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Sebelumnya, LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali telah menginformasikan laporan sejumlah dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah Bali ke APH. Pelaporan tersebut disampaikan berdasarkan hak partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 41 yang mengatur peran serta masyarakat.

Dalam laporan informasinya, GTI menyoroti sejumlah proyek strategis, antara lain proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung serta sejumlah dugaan KKN di Kabupaten Gianyar dan Bangli.

Pada proyek jalan tol, GTI menduga adanya pengaburan aset yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Provinsi Bali. Sementara pada pembangunan PKB, GTI menyoroti dugaan penggunaan dana pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai sekitar Rp1,5 triliun yang dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, GTI juga melaporkan dugaan KKN di Kabupaten Bangli, meliputi dugaan korupsi dana desa, proyek fiktif, penyimpangan bantuan sosial, gratifikasi jabatan, serta pungutan liar terhadap aparatur sipil negara (ASN).

“praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.” Jelasnya.

Untuk wilayah Kabupaten Gianyar, GTI memberikan laporan informasi dugaan korupsi pada pembangunan pasar rakyat yang dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19 dengan nilai anggaran besar.

“Selain itu, ada dugaan pungutan liar terhadap ASN dengan dalih iuran suka duka, penyalahgunaan dana desa, serta pengadaan mobil dinas kepala desa yang dinilai bermasalah.” katanya

GTI menilai tingginya dugaan kasus KKN di Bali merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan tegas dari aparat penegak hukum.

“Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, sebagian di antaranya tercatat pernah tersandung kasus korupsi, namun dinilai belum sepenuhnya menimbulkan efek jera dan yang perlu dipahami bersama bahwa Korupsi adalah biang kerok yang menyebabkan kesengsaraan masyarakat.” pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan informasi laporan tersebut. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS