bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan


JroBudi,    10 Oktober 2025,    21:25 WIB

BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengultimatum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan bangunan ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani. Pemkab mendesak pembongkaran total bangunan yang dinilai melanggar aturan perizinan konservasi.


BKSDA Bali Diultimatum! Pemkab Bangli Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan

Langkah ini diambil setelah Pemkab menemukan ketidaksesuaian izin antara dokumen yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kegiatan pembangunan di lapangan. Izin yang diberikan sejatinya hanya untuk penyediaan jasa wisata alam berupa makanan dan minuman, bukan pembangunan gedung baru.

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga fungsi konservasi TWA Penelokan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat merusak kelestarian lingkungan di Kintamani,” tegas perwakilan Pemkab Bangli, Kamis (10/10).

Pemkab Bangli secara khusus menyoroti pemegang sertifikat standar atas nama I Ketut Oka Sari Merta, SE, yang dinilai telah melanggar batas izin pemanfaatan kawasan. Pemkab meminta BKSDA Bali memerintahkan pembongkaran bangunan yang sudah berdiri di kawasan konservasi tersebut.


Selain mengancam fungsi ekologis kawasan, pembangunan ilegal di TWA Penelokan juga dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Bali. Pemkab menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum bila BKSDA tidak segera bertindak.

“Kawasan konservasi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bisnis tanpa kendali. Kalau tidak ada langkah konkret dari BKSDA, kami siap menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Saat ini, Pemkab Bangli menunggu respon cepat dan tegas dari BKSDA Bali. Desakan pembongkaran ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen BKSDA dalam menegakkan aturan konservasi di tengah meningkatnya tekanan investasi di kawasan wisata alam. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS