bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    07:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Bangunan di Hutan Kintamani Bikin Heboh, DPRD: Kalau Tak Punya Izin, Bongkar!


JroBudi,    09 Oktober 2025,    00:01 WIB

Bangunan di Hutan Kintamani Bikin Heboh, DPRD: Kalau Tak Punya Izin, Bongkar!
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Jagat media sosial digemparkan dengan viralnya video proyek pembangunan di kawasan hutan lindung wilayah Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Proyek yang disebut-sebut akan dijadikan rumah makan itu menuai sorotan publik karena berdiri di kawasan konservasi tanpa kejelasan izin.


Bangunan di Hutan Kintamani Bikin Heboh, DPRD: Kalau Tak Punya Izin, Bongkar!

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin pemanfaatan lahan di kawasan hutan lindung.

“Izin pemanfaatan lahan di kawasan hutan itu bukan kewenangan kami di kabupaten, melainkan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali,” ujar Jetet saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Namun demikian, Jetet mengingatkan bahwa setiap bangunan, termasuk di kawasan tersebut, tetap wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan penelusuran sementara, bangunan yang tengah dikerjakan itu diduga belum memiliki izin PBG.


Bangunan di Hutan Kintamani Bikin Heboh, DPRD: Kalau Tak Punya Izin, Bongkar!

“Intinya, meskipun berada di kawasan hutan, bangunan tetap harus memiliki izin PBG. Kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Bangli untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Kedisan, I Nyoman Gamayana, menyayangkan proyek tersebut tidak melalui koordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas terkait.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melarang karena itu wilayah BKSDA. Tapi kami keberatan karena tidak ada koordinasi dengan desa adat. Kalau hutan lindung dibabat, ke depan bisa terjadi abrasi atau longsor, lalu siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada prihatin.

Sorotan juga datang dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan, bahkan jika proyek tersebut telah mendapatkan izin dari BKSDA.

"Kalaupun sudah punya izin, tetap harus mematuhi ketentuan di dalamnya. Kalau ada penebangan pohon tanpa izin, itu pelanggaran. Kalau tidak punya izin, harus dibongkar, dan jika terbukti merusak hutan, bisa diproses hukum,” tegas Suastika.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKSDA Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan dan panggilan WhatsApp oleh redaksi.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius publik dan pemangku kebijakan di Bangli. Pemerintah daerah menegaskan akan melakukan langkah tegas untuk memastikan perlindungan kawasan hutan lindung tetap terjaga dari aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS