bendera

Kamis, 03 September 2026    03:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Keluhkan PP 47/2024 Tak Berdampak, “Kami Masih Terjerat Utang”


IDL,    26 Juni 2025,    23:47 WIB

Keluhkan PP 47/2024 Tak Berdampak, “Kami Masih Terjerat Utang”
istimewa

Pringsewu-Mediaindonesianews.com: Meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Negara kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sejak 5 November 2024 lalu, petani dan peternak ikan di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mengaku belum merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.


Sejumlah pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan di wilayah itu mengeluhkan kondisi usaha yang semakin sulit karena masih dibayangi utang pinjaman macet. Mereka berharap program penghapusan piutang bisa segera direalisasikan hingga menyentuh pelaku usaha di desa.

“Anak kami butuh makan sementara kami sebagai pelaku UMKM sedang macet sehingga kami kesulitan untuk membayar hutang pinjaman,” keluh Nurlia Sari, seorang peternak ikan.

Menurut Nurlia Sari, janji penghapusan piutang yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga industri kreatif seperti kuliner dan mode, belum berdampak nyata di lapangan.


“Banyak di antara mereka yang masih terjerat cicilan ke lembaga keuangan maupun koperasi simpan pinjam.” katanya

Lebih lanjut Nurlia Sari mengungkapkan bahwa, PP 47/2024 sendiri diterbitkan dengan semangat meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM. Regulasi tersebut merujuk pada Pasal 250 dan 251 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Penghapusan piutang dilakukan melalui empat mekanisme: penghapus bukuan, penghapus tagihan, penghapusan bersyarat, dan penghapusan mutlak piutang negara.

Namun, hingga pertengahan 2025 ini, para pelaku usaha kecil di desa mengaku belum menerima informasi teknis maupun pendampingan untuk mengakses kebijakan tersebut.

“Kami butuh pendampingan dari pemerintah daerah atau dinas terkait, jangan sampai kebijakan ini hanya jadi wacana,” ujarnya.

Nurlia Sari berharap pemerintah segera menurunkan petunjuk teknis dan membuka akses pengajuan penghapusan piutang secara transparan dan merata hingga ke desa-desa serta mendesak agar program ini tidak hanya berpihak pada pelaku UMKM di kota besar, tetapi juga menjangkau petani dan peternak kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS