bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lahat Tahan Kades Tanjung Raya


Tim Red,    24 Juli 2024,    16:37 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lahat Tahan Kades Tanjung Raya
Pemeriksaan tersangka MW

Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Kepala Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat berinisial MW (40) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

"Penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor : B-1123/L.6.14/Fd.1/07/2024 Tanggal 24 Juli 2024" ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, Rabu (24/7).

Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa, sebelumnya tim penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi serta mengumpulkan alat bukti surat berupa dokumen terkait.

"Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan modus operandi tersangka MW yaitu dengan melakukan belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya." Jelasnya

Menurut Toto, MW disangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Akibat perbuatan tersangka negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.663.000.000,-" katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut Tim penyidik Kejari Lahat juga menahan tersangka MW selama 20 hari kedepan.

"Tersangka MW akan dilakukan penahanan terhitung sejak tanggal 24 Juli 2024 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat." Pungkasnya***




banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS