bendera

Rabu, 15 April 2026    21:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Area PT. Hindoli Diduga Dijadikan Ilegal Driling


Hadi,    06 Juni 2024,    02:14 WIB

Area PT. Hindoli Diduga Dijadikan Ilegal Driling
ilustrasi (ist)

Muba-Mediaindonesianews.com: Salah satu lokasi Ilegal Driling atau pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diduga berlokasi di area PT. Hindoli yang merupakan salah satu pemegang izin HGU bumi serasan sekate.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, saat ini banyak menjamur titik pengeboran minyak ilegal baru yang berlokasi di dalam areal HGU milik PT. Hindoli.

“Ya, banyak pemain pengeboran minyak, yang diduga masuk ke kawasan perkebunan sawit milik PT. Hindoli dan kalau kita lihat, banyak yang berhasil, kalau warga sini menyebutnya meluwing pak,” kata salah seorang warga yang tak mau disebut namanya.

Warga tersebut tidak bersedia menyebutkan identitasnya dengan alasan takut keselamatannya terancam, namun dia menyebut, titik titik baru lokasi pengeboran minyak dalam HGU PT. Hindoli itu bisa dilaksanakan, karena adanya restu dari pihak perusahan selaku pemilik lokasi.


“Kalau pihak perusahaan tidak mengizinkan mana bisa ngebor pak. Tapi ini ada izin, dengan kesepakatan, yakni pengebor harus membagi hasil yang didapat dari pengeboran. Selain itu, ada juga biaya portal yang dipungut oleh oknum pihak perusahaan,” ujarnya.

Saat ditanya, siapa saja pelaku pengeboran minyak di wilayah areal PT. Hindoli itu, dia mengatakan, umumnya pengebor minyak itu adalah pemain lama yang berpindah ke lokasi PT. Hindoli ini.

“Tempat mereka ngebor yang lama sudah tidak menghasilkan lagi, jadi mereka pindah ke areal PT. Hindoli” ujarnya

Sementara Ahmad Subandi (55) salah satu seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa, aktivitas pengeboran minyak ilegal di Muba ini terus bertambah. Apalagi menurutnya, saat ini aktivitas mereka diduga dukung oleh perusahaan perkebunan selaku pemilik areal.

“Saya sudah banyak dapat informasi, saat ini sejumlah perusahaan perkebunan sudah banyak yang beralih fungsi. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindak tegas,” katanya.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan bahwa, kondisi itu tentunya sangat memprihatinkan, dimana aktivitas ilegal Driling di Muba menduga kuat mendapat beking dari sejumlah penegak hukum, kini mendapat dukungan dari pihak perusahaan perkebunan sebagai penyedia lahan.

“Kita minta penegak hukum dan pihak pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi ilegal Driling di Muba ini. Sebab jika ini dibiarkan, maka akan terjadi kerusakan lingkungan yang sangat parah,” pungkasnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS