bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


Sesalkan Aksi Ormas, Sukardin: Sebaiknya Uji Pernyataan Pejabat Disnaker Lewat Jalur Hukum


Tim Red,    27 Juni 2023,    08:27 WIB

Sesalkan Aksi Ormas, Sukardin: Sebaiknya Uji Pernyataan Pejabat Disnaker Lewat Jalur Hukum
Sukardin

Tangerang-Mediaindonesianews.com: Aksi unjuk rasa sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di kantor Bupati Tangerang, pada Senin (26/06), dinilai berlebihan. Hal ini diungkapkan Sukardin Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik yang menyesalkan adanya aksi unjuk rasa pengurus LSM dan Ormas yang merasa keberatan atas pernyataan dari Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desiyanti, bahwa penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja di perusahaan yang beroperasi di daerah itu gara- gara ulah mereka.

"Aksi itu menurut saya berlebihan. Masih ada cara lain untuk menyelesaikan masalah, seperti berdiskusi langsung dengan pejabat terkait guna mempertanyakan apa motivasi pejabat publik tersebut sehingga dia mengeluarkan pernyataan demikian," kata Sukardin, kepada awak media Selasa (27/06).

Lebih lanjut Sukardin menjelaskan bahwa seorang pejabat publik dalam mengeluarkan pernyataan mengenai adanya dugaan keterlibatan LSM dan Ormas yang mengganggu kenyamanan investasi di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut tentu tidak asal bicara.

"Apa yang diungkapkan Desiyanti itu, kemungkinan juga ada benarnya karena berbasis data dan hasil analisis. Kalau pejabat publik asal ngomong juga sangat berbahaya sekali danĀ  konsekuensinya bisa dijerat pidana. Saran saya kepada rekan- rekan LSM dan Ormas yang merasa dirugikan sebaiknya lakukan pendekatan hukum untuk menguji apakah pernyataan itu mengandung unsur kebenaran atau hoaks. Tapi saya punya keyakinan tak mungkin dia bicara sembarangan tanpa didukung dengan alat bukti yang valid," paparnya.

Menurut Sukardin, ia mengaku banyak mendengar informasi di lapangan bahwa ada segelintir oknum LSM dan Ormas yang terlibat dalam praktik calo tenaga kerja. Bahkan, oknum- oknum itu disinyalir menjalin hubungan kerjasama dengan perusahaan outsourcing atau perusahaan alih daya guna memudahkan aksinya dalam merekrut serta menyalurkan tenaga kerja.

"Info yang saya dapat seperti itu. Mirisnya lagi, diduga ada oknum LSM dan Ormas yang menjadi pemilik perusahaan outsourcing. Para oknum ini ditengarai memainkan perannya dengan mencari- cari kesalahan perusahaan pemberi kerja dan ujung- ujungnya melakukan negosiasi supaya bisa diajak menjadi mitra kerjanya. Ini juga yang harus sama- sama diperhatikan oleh rekan- rekan, jangan sampai nama baik LSM dan Ormas rusak gara-gara ulah oknum tersebut," pungkasnya.***




banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS