bendera

Kamis, 03 September 2026    01:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Tak Perlu Bolak-balik Kantor Pertanahan, Jadwal Pengukuran Kini Lebih Pasti


Tim Red,    02 September 2026,    18:58 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Kantor Pertanahan, Jadwal Pengukuran Kini Lebih Pasti
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat dari penerapan layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sistem tersebut membuat pemohon dapat mengetahui waktu pengukuran setelah menyelesaikan pembayaran, sehingga proses pengurusan tanah menjadi lebih terukur.


Tak Perlu Bolak-balik Kantor Pertanahan, Jadwal Pengukuran Kini Lebih Pasti

Manfaat itu dirasakan Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, yang mengurus sendiri proses pertanahan atas tanah warisan kakeknya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur.

Meta mengaku tidak perlu menunggu lama setelah melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS). Ia menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari Kantah mengenai jadwal pengukuran bidang tanah yang diajukan.

“Saya bayar SPS Sabtu sore. Nggak lama kemudian ada WhatsApp bilang nanti tanggal 1 September ada pengukuran jam 9 atau jam 10, bisa? Saya bilang oke, jam 10 saya bisa. Dan benar datang hari ini,” ujar Meta saat ditemui di lokasi pengukuran, Selasa (1/9).


Menurut Meta, kepastian jadwal tersebut memberikan kemudahan karena dirinya dapat menyesuaikan aktivitas dan memastikan berada di lokasi ketika petugas datang melakukan pengukuran.

Ia juga mengapresiasi kemudahan pada tahap pembayaran. Menurutnya, pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital sehingga tidak harus datang langsung ke kantor.

“Bayarnya kemarin juga mudah, bisa pakai e-wallet jadi walaupun baru ingat sore, tapi tinggal langsung bayar,” ungkapnya.

Jadwal Memberikan Kepastian bagi Pemohon

Petugas ukur Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur, Syifa Utami, menjelaskan Pengukuran Terjadwal membuat tahapan pekerjaan petugas maupun pemohon menjadi lebih jelas.

Setelah pemohon memperoleh jadwal, petugas akan mendapatkan surat tugas untuk melaksanakan pengukuran sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Jadi setelah pemohon terima jadwal, terbit surat tugas untuk kita petugas ukur, lalu kita langsung ukur. Nanti maksimal, hasil ukur Ibu Meta hari Kamis udah jadi PBT (Peta Bidang Tanah)-nya,” jelas Syifa.

Menurutnya, mekanisme tersebut memberikan alur kerja yang lebih terukur sejak pemohon menyelesaikan tahapan pembayaran hingga pelaksanaan pengukuran dan penyelesaian hasil pengukuran.

Bagi masyarakat, perubahan tersebut menjadi penting karena salah satu persoalan yang kerap dirasakan dalam pengurusan pertanahan adalah ketidakpastian waktu pelayanan.

Sudah Diterapkan di 455 Kantah

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026.

Meta sendiri mengetahui program tersebut setelah melihat pemberitaan mengenai peluncuran layanan tersebut. Informasi itu kemudian mendorongnya untuk segera mengurus tanah warisan keluarganya.

Saat ini, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 455 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Penerapan layanan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan menghadirkan proses yang lebih mudah, cepat, terukur, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Pengalaman Meta menjadi gambaran bahwa transformasi layanan pertanahan tidak hanya berbicara mengenai digitalisasi administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kepastian mengenai tahapan pelayanan yang harus dijalani. (red)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS