bendera

Selasa, 03 November 2026    15:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang


Tim Red,    08 Agustus 2021,    21:41 WIB

Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang
Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang

Semarang-mediaindonesianews.com: Reklame yang diduga melanggar peraturan dan tidak membayar sewa lahan masih banyak berdiri di Kota Semarang. Dari hasil pantauan mediaindonesianews.com, beberapa reklame “liar” masih berdiri tegak antara lain di pinggir jalan Sultan Agung Raya sebelum pertigaan jalan Raung (terpasang iklan produk sebuah klinik skincare ternama), kemudian di pinggir jalan Sultan Agung Raya di seberang KFC dan dipinggir jalan Setiabudi Raya Srondol sebelum turunan gombel (terpasang iklan dari sebuah perusahaan startup ternama).


Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang

Menurut praktisi hukum dan pengamat sosial Fourista Handayanto, SH, maraknya reklame “liar” ini tentunya sangat merugikan pemerintah daerah, pasalnya masih tegaknya Rekalme tersebut tidak sesuai dengan Perda Kota Semarang No. 4 Tahun 2019 Tentang Reklame

“berdasarkan hasil informasi, ketiga titik reklame tersebut adalah milik biro reklame yang sama dan belum melakukan pembayaran sewa lahan kepada Balai Besar Bina Marga Kementerian PUPR selaku pemilik lahan yang diatasnya didirikan reklame.” Katanya, Minggu (8/8).

Lebih lanjut dikatakan Fourista bahwa, seharusnya sebelum sewa lahan dibayarkan, Pemkot Kota Semarang tidak boleh mengeluarkan ijin pendirian reklame agar sinergitas antara Pemkot Semarang selaku penyelenggara perijinan dan Balai Besar Bina Marga Kementerian PUPR selaku pemilik lahan dapat terjaga.


Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang

“kejadian tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang dengan melakukan tindakan tegas berupa pemotongan konstruksi untuk reklame yang melanggar ketentuan sesuai dengan Perda Kota Semarang No. 4 Tahun 2019 Tentang Reklame, dimana salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara reklame adalah membayar pajak dan sewa lahan.” ujarnya

Fourista juga menyayangkan belum adanya tindakan dari petugas terkait reklame tersebut, hal ini menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat atas dugaan Korupsi dan Kolusi di Pemkot Semarang. “biar tidak menjadi pertanyaan masyarakat, kiranya Pemkot Semarang segera menindak tegas biro reklame nakal yang hanya memikirkan keuntungan sendiri agar keindahan Kota Semarang tetap terjaga dan tidak menjadi hutan reklame liar.” Pungkasnya.

Dari hasil pantauan media dilapangan, walaupun reklame yang tidak sesuai ketentuan sudah terpasang sticker peringatan dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, akan tetapi reklame tersebut tetap berdiri tegak. *tim red


banner
NASIONAL
img
Selasa, 03 November 2026
Kongo - Dalam rangka memperkuat peran aktif Indonesia di kancah internasional sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian, personel Post Operation Base (POB) Komanda Satgas Indo RDB XXXIX-H MONUSCO melaksanakan...
img
Selasa, 03 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) terpadu, Senin (2/11/2026). Satgas...
img
Selasa, 03 November 2026
Kalimantan - TNI bersama BMKG dan tim gabungan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai 8,4 ton garam (NaCl) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS