bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Ketum Ormas Gema MKGR: KPK Harus Menangkap Kakap Jangan Menangkap Teri


Lian,    13 Desember 2020,    20:18 WIB

Ketum Ormas Gema MKGR: KPK Harus Menangkap Kakap Jangan Menangkap Teri
Andrianus Agal, SH.,MH Ketum Ormas Gema MKGR

Jakarta-mediaindonesianews.com: Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya diragukan banyak kalangan, kali ini mendapat apresiasi yang membanggakan setelah melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta di Kementerian Sosial. Sungguh ironis memang, dimana Presiden Joko Widodo selalu mengatakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan hukum harus ditegakkan, namun masih ada saja ditemukan pejabat melakukan korupsi.


Ketum Ormas Gema MKGR: KPK Harus Menangkap Kakap Jangan Menangkap Teri

Ketua Umum Ormas Gema MKGR, Andrianus Agal, SH.,MH mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sudah diatur dengan tegas,  tentang pencegahan dan penindakan berat ringannya hukuman tergantung perbuatan pidana.

“Disini saya melihat kasus korupsi Bansos yang menjerat Menteri Juliarti P Batubara merupakan kejahatan luar biasa karena dilakukan pada saat bencana dan didalam KUHP inilah yang dinamakan kejahatan dengan pemberatan, tidak ada alasan untuk memaafkan bahkan meringankan perbuatan pelaku,” tegasnya kepada mediaindonesianews.com, Minggu (13/12).

Menurut Andrianus Agal, Harta yang terbukti dari korupsi harus disita untuk Negara, jangan setelah keluar dari penjara mereka masih kaya dengan aset hasil korupsi.


“Koruptor juga harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya tanpa remisi dan dicabut hak politiknya seumur hidup dan masalah harta-harta yang dimiliki para koruptor memang sudah tanggung jawab Negara untuk menyita semuanya.” katanya.

Namun terkait pembuktian hartanya Andrianus sangat sependapat bahwa segala harta yang di dapat dari hasil korupsi harus disita untuk negara dan harus dibuktikan, tapi biasanya pelaku suda jago untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi.

“Disinilah yang krusial penyidik harus profesional untuk menyelidiki, karena biaya penyelidikan di KPK sangat besar berbeda dengan institusi penegak hukum lainya, jadi seharusnya KPK menangkap kakap, jangan menangkap teri” ungkapnya.

Andrianus Agal juga meminta langka pencegahan adalah yang paling penting dari segalanya dan peran serta masyarakat, pemuka agama untuk melakukan refolusi mental yaitu, moral dan akhlak setiap penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif harus bermoral tinggi, agar tidak melakukan korupsi.

“mari bersama-sama membangun negara ini dan memberi yang terbaik serta bersyukur dengan apa yang ada, kiranya melalui pemuka agama juga harus berperan untuk membetuk moral dan akhlak penyelengara negara,” pungkasnya. (lian)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS