bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    08:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


UU Cipta Kerja Solusi Bagi Masalah UMKM, Pengangguran Dan Kemiskinan


Lian,    14 Oktober 2020,    01:12 WIB

UU Cipta Kerja Solusi Bagi Masalah UMKM, Pengangguran Dan Kemiskinan
Teten Masduki

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Koperasi dan UKM optimis UU Cipta Kerja mempermudah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja sampai 97%.


UU Cipta Kerja Solusi Bagi Masalah UMKM, Pengangguran Dan Kemiskinan

"Dengan diberikan berbagai kemudahan dari hulu hingga hilir untuk UMKM dan koperasi, maka saya optimis untuk UMKM dalam penyerapan tenaga kerja akan semakin besar," tegas  Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan tertulisnya Humas Kementerian Koperasi dan UKM yang diterima Mediaindonesianews.com Selasa (13/10).

 Ditekankan Teten, bahwa dengan UU tersebut, UMKM bisa tumbuh dan berkembang.

"Yang jelas, UU Cipta Kerja akan mampu menjawab masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi UMKM," ungkapnya.


UU Cipta Kerja Solusi Bagi Masalah UMKM, Pengangguran Dan Kemiskinan

Misalnya, akses kepada pembiayaan dipermudah, karena selama ini akses UMKM kepada perbankan masih 11%.

"Karena itu, dalam UU Cipta Kerja UMKM dipermudah untuk mengakses perbankan. Bahkan, kegiatan usaha itu bisa dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan,” ujarnya.

Terkait dengan perizinan kata Teten,  juga ada sisi kemudahan dimana untuk koperasi yang awalnya disyaratkan 20 orang untuk pembentukannya kini bisa hanya dengan 9 orang saja. Selain itu untuk PT tidak harus ada penyertaan modal.

“Saya kira dapat mendorong untuk transformasi dari yang informal menjadi formal yang unbankable menjadi bankable, itu salah satu contohnya,” katanya.

Selama ini, kata Teten, UMKM baru 11% yang terhubung kepada bank dan angka ini tergolong sangat rendah karena UMKM unbankable. Melalui UU Cipta Kerja diberikan kemudahan dalam mendirikan PT dan koperasi dan dipermudah perizinannya, sehingga mampu mendorong akses kepada pembiayaan semakin besar.

Di sisi lain jelas Teten, sebagian besar UMKM tidak mempunyai asset sehingga banyak dari mereka kesulitan untuk mengakses pembiayaan bank karena agunan yang dipersyaratkan berupa aset.

“Jadi sekarang, kegiatan usaha bekerja sama dengan offtaker dan dibuat perjanjian dalam jangka panjang untuk bisa menyerap produk UMKM dan itu bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank,” katanya.

Jaminan kredit pun disebutkannya tidak memerlukan jaminan, sehingga semakin besar dana yang dibutuhkan, maka dari sisi perbankan pun semakin besar dalam membiayai modal kerja ataupun investasi.

“Saya kira, di tengah pandemi COVID-19, yang terpukul daya beli masyarakat, ada problem di UMKM saat ini dari sisi demand, di UU CIpta Kerja justru menjawab masalah ini juga, jadi belanja pemerintah dan lembaga 40% dari anggaran belanja barang dan jasa kini di prioritaskan untuk UMKM,” jelas Teten.

MenkopUKM mengatakan, UMKM diberikan tempat usaha secara lebih layak, seperti di stasiun, terminal, bandara, dan tempat publiknya yang selama ini dianggap sebagai tempat usaha yang premium yang selama ini justru tidak bisa diakses UMKM.

"Maka, UU Cipta Kerja ini memberikan akses pasar Saya kira ini cocok untuk UMKM memiliki tempat, di tempat strategis,” pungkas Teten. (lian)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS