bendera

Kamis, 16 April 2026    03:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap


ips,    07 Oktober 2020,    09:58 WIB

Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap
Dalton Ichiro Tanonaka

Jakarta - mediaindonesianews.com: Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI akhirnya menangkap buronan Direktur PT. Mella Media Internasional, Dalton Ichiro Tanonaka (63), Rabu dinihari (7/10) di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap

“Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 kami mendapat informasi bahwa Dalton berada di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan selanjutnya kami bersama Tim melakukan penangkapan” ujar Nur Winardi, SH.,MH Kepala Seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Seperti diketahui pria kelahiran Amerika ini diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana selanjutnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusannya Nomor: 1204/Pid.B.2017/PN.JKT.Pst tanggal 13 Maret 2018.

“dalam putusan tersebut majelis hakim menyatakan bahwa Dalton Ichiro Tanonaka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.” katanya


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap

Selanjutnya terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan majelis hakim memberikan putusan bebas.

“sebagaimana putusan nomor 118/PID/2018 tanggal 24 Mei 2018 Pengadilan Tinggi menyatakan Dalton bebas dan JPU melakukan upaya hukum Kasasi pada tanggal 03 Juli 2018 dan putusannya hukuman pidana selama tiga tahun” ujarnya

Usai ditangkap terpidana langsung dilakukan penahanan ke Lapas klas IIA Salemba untuk melaksanakan hukuman.

“setelah melakukan beberapa pemeriksaan terpidana langsung kami serahkan ke  Lapas klas IIA Salemba untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 761 K/PID/2018 tanggal 4 Oktober 2018” pungkasnya. (ips)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS