bendera

Kamis, 03 September 2026    04:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Demokrat Tolak RUU Ciptaker


Lina,    04 Oktober 2020,    13:32 WIB

Demokrat Tolak RUU Ciptaker
Demokrat Tolak RUU Ciptaker

Jakarta - mediaindonesianews.com: Agar produk yang dihasilkan dari RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya, maka Partai Demokrat menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) karena tidak memiliki urgensi di tengah pandemi Covid-19, cacat substansi dan cacat prosedur.


"Berdasarkan itu maka kami izinkan partai demokrat menyatakan menolak RUU Ciptaker ini. Kita tidak perlu terburu-buru. Ini penting agar produk yang dihasilkan dari RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," kata Hinca dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I, Sabtu (3/10).

Perwakilan fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menilai banyak hal yang harus dibahas secara mendalam dan komprehensif. Ia meminta agar pembahasan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan.

Tercatat ada empat Partai yang menerima penetapan RUU ciptaker yakni, , Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem menerima penetapan RUU Ciptaker,  sedangkan dua Partai yang menolak yaitu sementara Demokrat dan PKS.


Dijelaskan Hinca Panjaitan,  seharusnya pemerintah fokus ke penanganan Covid-19, khususnya untuk menyelamatkan jiwa manusia dan memutus mata rantai Covid-19.

"RUU Ciptaker ini tidak memiliki urgensi  tengah pandemi Covid-19. Sebagaimana yang kami sampaikan dari awal, prioritas masyarakat harus fokus ke penanganan Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat," ungkap Hinca.

Selain itu, lanjut Hinca, masalah ketenagakerjaan bukanlah sebuah masalah utama uang menghalangi masuknya investasi asing. Survei World Economic Forum 2017 mengatakan ada 16 masalah menjalankan bisnis di Indonesia.

"Tiga faktor utama adalah korupsi, birokrasi yang tidak efisien dan akses keuangan. Masalah ketenagakerjaan ada di peringkat 13. Dengan demikian RUU Ciptaker ini tidak memiliki relevansi signifikan," ujarnya.

Hinca beranggapan, RUU Ciptaker juga cacat prosedur. Sebab pembahasan ini tidak banyak melibatkan banyak pemangku kebijakan sehingga pembahasan dianggap tidak akuntabel dan transparan.

 "Menurut kami ini cacat prosedur. Proses pembahasan hal-hal krusial dalam Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan UU Ciptaker ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society," pungkasnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS