bendera

Kamis, 16 April 2026    03:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Demokrat Tolak RUU Ciptaker


Lina,    04 Oktober 2020,    13:32 WIB

Demokrat Tolak RUU Ciptaker
Demokrat Tolak RUU Ciptaker

Jakarta - mediaindonesianews.com: Agar produk yang dihasilkan dari RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya, maka Partai Demokrat menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) karena tidak memiliki urgensi di tengah pandemi Covid-19, cacat substansi dan cacat prosedur.


"Berdasarkan itu maka kami izinkan partai demokrat menyatakan menolak RUU Ciptaker ini. Kita tidak perlu terburu-buru. Ini penting agar produk yang dihasilkan dari RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," kata Hinca dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I, Sabtu (3/10).

Perwakilan fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menilai banyak hal yang harus dibahas secara mendalam dan komprehensif. Ia meminta agar pembahasan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan.

Tercatat ada empat Partai yang menerima penetapan RUU ciptaker yakni, , Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem menerima penetapan RUU Ciptaker,  sedangkan dua Partai yang menolak yaitu sementara Demokrat dan PKS.


Dijelaskan Hinca Panjaitan,  seharusnya pemerintah fokus ke penanganan Covid-19, khususnya untuk menyelamatkan jiwa manusia dan memutus mata rantai Covid-19.

"RUU Ciptaker ini tidak memiliki urgensi  tengah pandemi Covid-19. Sebagaimana yang kami sampaikan dari awal, prioritas masyarakat harus fokus ke penanganan Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat," ungkap Hinca.

Selain itu, lanjut Hinca, masalah ketenagakerjaan bukanlah sebuah masalah utama uang menghalangi masuknya investasi asing. Survei World Economic Forum 2017 mengatakan ada 16 masalah menjalankan bisnis di Indonesia.

"Tiga faktor utama adalah korupsi, birokrasi yang tidak efisien dan akses keuangan. Masalah ketenagakerjaan ada di peringkat 13. Dengan demikian RUU Ciptaker ini tidak memiliki relevansi signifikan," ujarnya.

Hinca beranggapan, RUU Ciptaker juga cacat prosedur. Sebab pembahasan ini tidak banyak melibatkan banyak pemangku kebijakan sehingga pembahasan dianggap tidak akuntabel dan transparan.

 "Menurut kami ini cacat prosedur. Proses pembahasan hal-hal krusial dalam Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan UU Ciptaker ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society," pungkasnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS