bendera

Kamis, 03 September 2026    04:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


APDESI Kutuk Pencemaran Nama Organisasi


ips,    30 September 2020,    22:22 WIB

APDESI Kutuk Pencemaran Nama Organisasi
DPP APDESI saat bersilaturahmi dengan ketua DPD RI

Jakarta – mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengutuk keras dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap organisasi yang dipublikasikan melalui website ataupun beberapa media online dengan headline dan isi berita yang diduga mengandung muatan penghinaan yang terjadi di wilayah Aceh Timur.


APDESI Kutuk Pencemaran Nama Organisasi

“bahwa perbuatan tersebut diduga mengandung muatan penghinaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) dan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.” ujar Suhardi MY, S.Sos.,MM Ketua Umum APDESI melalui siaran press yang diterima redaksi mediaindonesianews.com (30/9)

Dalam siaran pers nya APDESI merasa keberatan dan menyatakan sikap dengan mengutuk keras atas tindakan pencemaran nama baik terhadap APDESI yang disampaikan oleh Muzakir selaku Ketua LSM KANA yang dipublikasikan melalui website ataupun beberapa media online dengan headline dan isi berita yang diduga mengandung muatan penghinaan.

 


APDESI Kutuk Pencemaran Nama Organisasi

“kami juga meminta kepada Mabes POLRI melalui Kepolisian Resort Aceh Timur untuk serius memproses secara hukum tindakan tersebut, sehingga tidak terulang kembali hal yang sama di kemudian hari.” Katanya.

Selain itu APDESI juga meminta kepada Bupati Aceh Timur untuk melakukan pembinaan, fasilitasi dan penertiban terhadap LSM KANA yang ada di Aceh Timur sehingga memenuhi fungsi lembaga swadaya masyarakat sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

“kami juga mengintruksikan kepada seluruh komponen Pemerintah Gampong di Aceh khususnya di Aceh Timur untuk terus berbenah dan memperkuat kapasitas dalam menjalankan kewenangan gampong serta pelayanan kepada masyarakat tanpa perlu takut intervensi dari pihak manapun.” Ujarnya.

Suhardi, meminta kepada seluruh DPD APDESI Provinsi dan DPC APDESI Kabupaten/Kota yang ada diseluruh Indonesia untuk terus mengawal kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lembaga APDESI yang terjadi di Aceh Timur hingga tuntas dan tidak terulang kembali.

“agar diketahui semua pihak bahwa Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0072972.AH.01.07.tahun 2016 tentang pengesahan pendirian Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, dengan Ketua Umum H. Suhardi, MY, S.Sos.,MM dan Sekretaris Jenderal Ipin Arifin, S,Sos.,MM” pungkasnya


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS