bendera

Selasa, 03 November 2026    03:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Tepat HANTARU 2026, Layanan PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah


Tim Red,    30 September 2026,    16:25 WIB

Tepat HANTARU 2026, Layanan PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari hingga 95 Kantor Pertanahan (Kantah). Perluasan tersebut mulai diterapkan bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 pada Kamis (24/9/2026).


Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan sebelumnya layanan PERINTIS 10 Hari telah diuji coba di 17 Kantah sejak 17 Agustus 2026.

“Bertepatan dengan HANTARU, layanan PERINTIS 10 Hari sudah diimplementasikan di 95 Kantah. Sebelumnya, layanan ini sudah diuji coba di 17 Kantah dimulai sejak 17 Agustus lalu,” ujar Uunk di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Perluasan tahap kedua mencakup tambahan 78 Kantah yang tersebar di 19 provinsi. Dengan perluasan tersebut, Kementerian ATR/BPN menargetkan layanan PERINTIS 10 Hari dapat diterapkan secara nasional mulai 1 Januari 2027.


“Ada penambahan 78 Kantah yang tersebar di 19 provinsi. Target kami, hingga akhir tahun akan bisa berjalan di Kantah se-Indonesia,” kata Uunk.

Sebanyak 78 Kantah tambahan tersebut tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

Peralihan Hak Ditargetkan Rampung 10 Hari

Layanan PERINTIS 10 Hari mengintegrasikan proses peralihan hak atas tanah yang melibatkan pemerintah daerah, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Kantor Pertanahan.

Tahap pertama berupa verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah dengan batas waktu maksimal tiga hari. Apabila dalam jangka waktu tersebut BPHTB tidak diverifikasi, permohonan dianggap disetujui melalui mekanisme fiktif-positif.

Selanjutnya, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT ditargetkan selesai paling lama dua hari. Setelah itu, berkas permohonan diproses di Kantah dengan target penyelesaian maksimal lima hari.

Dengan pembagian waktu tersebut, keseluruhan proses layanan PERINTIS ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.

Implementasi layanan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, PPAT, dan Kantah. Kolaborasi ketiga pihak menjadi bagian penting dalam memastikan proses peralihan hak berjalan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan.

Pengukuran Terjadwal Capai 96,3 Persen

PERINTIS 10 Hari menjadi salah satu transformasi layanan dan organisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat.

Selain PERINTIS, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal dengan target penyelesaian 12 hari. Hingga saat ini, layanan tersebut telah diterapkan di 495 Kantah atau mencapai 96,3% dari total Kantah di seluruh Indonesia.

Perluasan kedua layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN mempercepat proses pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus hak atas tanah.(red)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS