bendera

Kamis, 03 September 2026    03:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


TAUD Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Percobaan Pembunuhan Andrie Yunus


Fathan,    20 Agustus 2026,    17:43 WIB

TAUD Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Percobaan Pembunuhan Andrie Yunus
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus. Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).


TAUD menilai proses hukum yang berjalan saat ini belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi korban. Selain proses peradilan militer terhadap sejumlah terdakwa, kepolisian diminta menggunakan mekanisme hukum pidana umum untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Dimas Bagus Arya dari KontraS mengatakan proses peradilan yang berjalan masih menyisakan sejumlah persoalan.

“Proses peradilan militer belum berpihak pada korban dan belum memberikan keadilan,” kata Dimas.


Menurutnya, kepolisian juga dinilai masih berfokus memeriksa pihak-pihak di sekitar Andrie, sementara pihak yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan belum seluruhnya diproses.

“Polisi masih fokus pada rekan-rekan Andrie, seperti Tim TAUD, Ketua YLBHI, tim peneliti, atau pihak yang mengantarkan Andrie ke rumah sakit. Polisi belum memanggil pihak pelaku,” ujarnya.

TAUD menyebut terdapat sejumlah pihak yang belum diproses dan perlu didalami melalui pemeriksaan barang bukti maupun keterangan saksi. Berdasarkan investigasi mandiri TAUD, sedikitnya 16 orang diduga melakukan koordinasi dalam penyerangan terhadap Andrie.

Dari sisi kesehatan, Andrie disebut telah menjalani tujuh kali operasi dan saat ini masih menjalani rawat jalan serta fisioterapi.

Andrie juga dijadwalkan menjalani operasi besar pada akhir Agustus 2026. Kondisi kornea matanya masih menjadi perhatian karena penglihatannya saat ini disebut hanya mampu menangkap cahaya.

“Masih terdapat kekhawatiran terhadap kondisi kornea Andrie sehingga matanya hanya bisa menangkap cahaya. Kekhawatiran terhadap cacat permanen diharapkan dapat diminimalisir,” kata Dimas.

TAUD menilai kondisi kesehatan korban menjadi salah satu alasan penting agar proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat segera dituntaskan.

Sementara itu, Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta menyoroti proses banding para terdakwa dalam peradilan militer.

Menurut Fadhil, para terdakwa telah mengajukan banding pada 17 Juni 2026. Namun, hingga konferensi pers digelar, pihaknya belum memperoleh informasi mengenai susunan majelis hakim yang menangani perkara pada tingkat banding maupun perkembangan proses tersebut.

“Para terdakwa mengajukan banding pada 17 Juni 2026. Namun, hingga hari ini tidak ada informasi mengenai susunan majelis hakim banding,” ujar Fadhil.

Ia mengkhawatirkan proses banding yang dinilai tertutup dapat mengurangi transparansi penanganan perkara.

Atas persoalan tersebut, TAUD telah melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim tingkat pertama kepada Komisi Yudisial. Namun, laporan tersebut disebut belum mendapatkan tindak lanjut.

Gema Gita Persada dari TAUD mengatakan kepolisian telah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait perkara tersebut. Polisi juga disebut telah memanggil terdakwa dari peradilan militer dan berencana meminta keterangan dokter mengenai kondisi kesehatan Andrie.

Namun, menurut Gema, perkembangan penyidikan masih belum signifikan.

“Belum ada perkembangan dari kasus penyiraman air keras meskipun sudah sampai pada tahap penyidikan,” katanya.

TAUD juga telah menyerahkan hasil investigasi mandiri kepada kepolisian. Dalam investigasi tersebut, TAUD menyebut adanya 16 orang yang diduga berkoordinasi dalam penyerangan terhadap Andrie.

Selain itu, TAUD menyoroti sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk mengungkap perkara. Mereka meminta kepolisian secara aktif memperoleh dan mengamankan barang bukti tersebut.

“Barang bukti tersebut krusial sehingga kepolisian harus secara aktif meminta peradilan militer untuk menyerahkan barang bukti tersebut,” ujar Gema.

TAUD menilai keberadaan barang bukti tersebut penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara utuh.

Karena menilai penanganan perkara belum maksimal, TAUD telah melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman.

TAUD juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Yudisial untuk mendorong pengusutan perkara secara menyeluruh.

TAUD menegaskan proses hukum tidak seharusnya berhenti pada pihak-pihak yang telah menjalani proses peradilan militer. Mereka meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, memastikan barang bukti tetap terjaga, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi Andrie Yunus sebagai korban. (FF)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS