bendera

Kamis, 03 September 2026    03:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


NIB-NOP Diintegrasikan, ATR/BPN dan Kemendagri Targetkan Data Pertanahan dan PBB Satu Rujukan


Tim Red,    10 Agustus 2026,    23:39 WIB

NIB-NOP Diintegrasikan, ATR/BPN dan Kemendagri Targetkan Data Pertanahan dan PBB Satu Rujukan
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


NIB-NOP Diintegrasikan, ATR/BPN dan Kemendagri Targetkan Data Pertanahan dan PBB Satu Rujukan

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8).

Integrasi tersebut ditujukan untuk menyelaraskan data pertanahan dengan data perpajakan daerah sehingga Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah memiliki rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Nusron dalam acara tersebut.


Cegah Perbedaan Data Pertanahan dan PBB

Nusron menjelaskan, kebijakan integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih ditemukan perbedaan antara data pertanahan dengan data PBB, termasuk mengenai luas bidang tanah.

Perbedaan data tersebut dapat memengaruhi proses administrasi pertanahan maupun pengelolaan penerimaan pajak daerah. Dengan integrasi, data bidang tanah yang tercatat di ATR/BPN dapat disinkronkan dengan data objek pajak yang dikelola pemerintah daerah.

Menurut Nusron, penerapan integrasi NIB dan NOP telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Ia menyebutkan, penerapan kebijakan tersebut berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. Salah satu penyebabnya adalah adanya data objek pajak yang sebelumnya tidak sesuai atau memiliki luasan lebih kecil dibandingkan data bidang tanah yang tercatat dalam NIB.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100% tanpa harus menaikkan tarif,” kata Nusron.

Pemda Diminta Segera Berkoordinasi

Mendagri Tito Karnavian mengatakan SEB tersebut menjadi payung koordinasi bagi pemerintah daerah dan Kantah dalam melakukan integrasi data pertanahan dan perpajakan.

Tito meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memperkuat koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan daerah dan Kantah di tingkat kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito.

Menurut Tito, integrasi data tidak hanya berkaitan dengan sinkronisasi administrasi, tetapi juga diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan yang berhubungan dengan BPHTB dan berbagai transaksi pertanahan.

Wajib Ada Kerja Sama ATR/BPN dan Pemda

SEB yang ditandatangani kedua menteri tersebut mengamanatkan pemerintah daerah dan Kantah untuk menyusun perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan integrasi NIB dan NOP.

Melalui kerja sama tersebut, data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat memiliki keselarasan sehingga meminimalkan perbedaan informasi mengenai identitas, luas, dan objek bidang tanah.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah tanpa harus menjadikan kenaikan tarif pajak sebagai satu-satunya pilihan untuk meningkatkan PAD.

Integrasi data NIB dan NOP pada akhirnya diharapkan dapat membangun satu basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, sekaligus memperkuat kepastian dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kabinet Merah Putih.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS