bendera

Selasa, 03 November 2026    05:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Tana Toraja, Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat


Tim Red,    31 Juli 2026,    22:57 WIB

ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Tana Toraja, Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Istimewa

Tana Toraja-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.


Sosialisasi mengenai pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat tersebut digelar di Tana Toraja, Kamis (30/7), dengan melibatkan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu.

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN Slameto Dwi Martono menegaskan, pendataan dan pendaftaran tanah ulayat bukan dimaksudkan untuk mengambil alih hak masyarakat adat. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat.

“Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya,” ujar Slameto.


Ia mengatakan, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan administrasi tanah ulayat. Namun, penyempurnaan sistem terus dilakukan agar proses tersebut mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.

Menurut Slameto, kepastian hukum melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat juga penting untuk memperjelas posisi masyarakat adat apabila suatu saat terdapat pihak ketiga yang ingin memanfaatkan atau melakukan kerja sama atas tanah ulayat.

Dengan adanya pengadministrasian yang jelas, hubungan hukum terkait pemanfaatan tanah dapat diarahkan langsung kepada masyarakat hukum adat sebagai pemegang hak.

“Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” jelasnya.

Upaya pengadministrasian tanah ulayat di Tana Toraja turut didukung oleh pengakuan pemerintah daerah terhadap keberadaan masyarakat hukum adat.

Pengakuan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja Periode 2023-2028.

Keputusan tersebut menetapkan 21 wilayah adat di Kabupaten Tana Toraja. Wilayah itu meliputi Adat Talion, Banga, Palesan, Malimbong, Balepe’, Ulusalu’, Buakayu, Bau, Mappa’, Rano, Simbuang, Madandan, Tapparan, Kurra, Bittuang, Se’seng, Pali, Balla, Makale, Mengkendek, dan Sangalla’.

Pengakuan terhadap wilayah adat tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam mendorong pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Dengan demikian, hak-hak masyarakat hukum adat dapat memiliki kepastian administrasi sekaligus perlindungan hukum yang lebih kuat.

Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan menyatakan, pengadministrasian tanah ulayat merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, pembangunan harus diawali dengan penataan administrasi pertanahan yang baik, termasuk tanah yang dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat hukum adat.

“Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya.

Erianto menilai tertib administrasi pertanahan mencerminkan komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam memberikan kepastian hak atas tanah.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, serta masyarakat hukum adat dapat memastikan proses pendaftaran tanah berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain Slameto dan Wakil Bupati Tana Toraja, sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya Romba’ Marannu Sombolinggi dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa sebagai pemateri.

Sesi diskusi dimoderatori Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja Mariana Derlan Masia Harahap.

Sosialisasi dibuka Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Filzah Wajdi yang mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo. Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, perwakilan FORKOPIMDA, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Haer Herdiansjah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Andi Sufiarma, serta jajaran terkait.

Melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat hukum adat di Tana Toraja dan wilayah sekitarnya memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat atas tanah ulayat sekaligus memiliki posisi yang lebih jelas dalam menghadapi potensi pemanfaatan tanah oleh pihak ketiga.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS