bendera

Kamis, 03 September 2026    03:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Mahasiswa Serahkan Nota Keberatan ke DPR/MPR, Desak Pencabutan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang KDMP


Tim Red,    31 Juli 2026,    16:15 WIB

Mahasiswa Serahkan Nota Keberatan ke DPR/MPR, Desak Pencabutan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang KDMP
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi sipil mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7), untuk menyerahkan nota keberatan atas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).


Koalisi yang terdiri atas Institut Marhaenisme 27, GMNI DKI Jakarta, GMNI Cabang Jakarta Selatan, DPK GMNI Universitas Nasional, dan PMII Rayon Gus Dur Universitas Nasional menyampaikan keberatan tersebut kepada MPR dan DPR RI. Mereka menilai kebijakan pembentukan KDMP melalui mekanisme Inpres menimbulkan persoalan dari sisi hukum, tata kelola pemerintahan, dan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Direktur Institut Marhaenisme 27, Deodatus Sunda SE atau Bung Dendy, dalam keterangannya menyatakan bahwa DPR RI dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Menurutnya, pembentukan KDMP secara serentak dinilai belum didukung landasan hukum yang memadai dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola apabila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat.


Dalam nota keberatan yang disampaikan, para mahasiswa mengemukakan sejumlah poin yang menjadi dasar penolakan. Di antaranya adalah anggapan bahwa pelaksanaan Inpres berpotensi mengurangi peran DPR dalam fungsi legislasi dan pengawasan, pembentukan koperasi secara serentak dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip kesukarelaan dalam perkoperasian, serta kekhawatiran terhadap penggunaan anggaran publik apabila tidak didukung kajian akademik dan analisis kelayakan yang komprehensif.

Selain menyampaikan kritik, koalisi mahasiswa juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan parlemen. Mereka meminta Presiden mencabut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 beserta regulasi turunannya, mendesak DPR dan MPR meningkatkan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, serta meminta penghentian pembentukan KDMP yang dinilai bersifat pemaksaan hingga tersedia dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan yang dianggap lebih memadai.

Perwakilan pemohon keberatan, Charlesius Rustam T.M.G., Albinus Halu, dan Zaky Alamsyah, menyatakan akan terus mengawal penyampaian aspirasi tersebut. Mereka menyebut aksi lanjutan berpotensi dilakukan apabila nota keberatan yang telah disampaikan tidak memperoleh tanggapan resmi dari DPR, MPR, maupun pemerintah.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS