bendera

Kamis, 03 September 2026    03:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Tanpa Pengawasan Ketat, Dewan Pakar ASPRINDO Ingatkan Risiko Pengulangan Kegagalan "Benteng Policy"


Tim Red,    29 Juli 2026,    08:22 WIB

Tanpa Pengawasan Ketat, Dewan Pakar ASPRINDO Ingatkan Risiko Pengulangan Kegagalan
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi nasional melalui kebijakan yang disebut merujuk pada konsep Benteng Policy mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan pelaku usaha. Ketua Dewan Pakar ASPRINDO, Prof. Didin S. Damanhuri, mengingatkan bahwa kebijakan afirmatif bagi pengusaha bumiputera berpotensi mengulang kegagalan masa lalu apabila tidak disertai tata kelola yang transparan, akuntabel, dan pengawasan yang ketat.


Tanpa Pengawasan Ketat, Dewan Pakar ASPRINDO Ingatkan Risiko Pengulangan Kegagalan

Dalam wawancara khusus, Prof. Didin menjelaskan bahwa gagasan Benteng Policy pertama kali diperkenalkan oleh Soemitro Djojohadikusumo sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengusaha pribumi yang saat itu tertinggal dibandingkan kelompok usaha besar peninggalan kolonial.

Menurutnya, struktur ekonomi pada masa tersebut menempatkan masyarakat pribumi hanya bergerak di sektor usaha kecil, sementara sektor perdagangan menengah dan besar dikuasai kelompok lain yang telah memiliki akses modal dan jaringan usaha lebih kuat.

"Kebijakan itu pada dasarnya bertujuan membangun kelas pengusaha pribumi melalui pemberian fasilitas, termasuk lisensi impor. Namun dalam pelaksanaannya banyak terjadi penyimpangan," ujar Prof. Didin, Rabu (29/7)


Ia menilai praktik jual beli lisensi yang dikenal dengan istilah "Ali-Baba" menjadi salah satu penyebab utama kegagalan program tersebut. Dalam praktik itu, penerima fasilitas dari kalangan pribumi justru mengalihkan hak usahanya kepada pihak lain sehingga tujuan pemberdayaan tidak tercapai.

Prof. Didin menyebut hanya sedikit pelaku usaha yang benar-benar berkembang melalui kebijakan tersebut, sementara berbagai penyimpangan justru memicu persoalan korupsi yang pada akhirnya menghentikan program tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan serupa kembali diterapkan pada era Orde Baru melalui prioritas bagi pengusaha pribumi dalam pengadaan pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut sempat melahirkan sejumlah kelompok usaha nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi, namun akhirnya kehilangan efektivitas setelah krisis ekonomi 1998 dan perubahan kebijakan yang mengikuti program reformasi ekonomi.

Sebagai perbandingan, Prof. Didin menilai sejumlah negara berhasil menerapkan kebijakan afirmatif karena didukung tata kelola yang kuat. Malaysia, menurutnya, mampu meningkatkan kapasitas ekonomi bumiputra melalui pengawasan yang konsisten. Sementara Jepang dan Korea Selatan mengombinasikan pemberdayaan usaha kecil, reforma agraria, serta industrialisasi yang dijalankan oleh lembaga profesional dan independen.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu belajar dari pengalaman sejarah agar kebijakan yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat tidak kembali menimbulkan penyimpangan.

Prof. Didin mengemukakan tiga syarat utama agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Pertama, membangun mekanisme pengawasan yang mampu mencegah praktik jual beli fasilitas atau lisensi. Kedua, membentuk lembaga pengawas yang independen dan bebas dari intervensi politik. Ketiga, menerapkan tahapan pembangunan ekonomi yang jelas dan terukur sebagaimana dilakukan Korea Selatan.

Menurutnya, tanpa tiga prasyarat tersebut, kebijakan afirmatif berisiko kembali menghadapi persoalan yang pernah terjadi pada masa lalu. Sebaliknya, apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperkuat daya saing pengusaha bumiputera sekaligus menciptakan struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS