bendera

Selasa, 03 November 2026    05:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Dirjen Imigrasi Cekal Dua WNA Penyelenggara Bali Silent Disco, Tegaskan Tak Boleh Ada "Negara dalam Negara"


JroBudi,    26 Juli 2026,    00:42 WIB

Dirjen Imigrasi Cekal Dua WNA Penyelenggara Bali Silent Disco, Tegaskan Tak Boleh Ada
Istimewa

Bali-Mediaindonesianews.com: Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggaraan Bali Silent Disco Run, sebuah acara lari di Bali yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian dan menuai sorotan karena dinilai mengandung unsur diskriminasi terhadap masyarakat lokal. Dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara acara tersebut kini resmi masuk dalam daftar penangkalan (cekal).


Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mentoleransi aktivitas orang asing yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan mengatur kegiatan secara eksklusif di wilayah Indonesia.

"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan. Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya. Jika ada WNA, langsung tangkap," tegas Hendarsam dalam siaran pers, Jumat (24/7).

Menurut Hendarsam, berdasarkan ketentuan keimigrasian, warga negara asing tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara atau event organizer di Indonesia. Mereka hanya dapat berperan sebagai kru atau tim resmi dalam kegiatan yang melibatkan artis maupun performer internasional.


Direktorat Jenderal Imigrasi mengidentifikasi dua warga negara Belanda sebagai pihak yang diduga menjadi penyelenggara acara tersebut. Keduanya berinisial JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, serta HQV (37), pemegang ITAS Investor.

Kedua WNA tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia pada Rabu malam, 23 Juli 2026, menggunakan maskapai KLM dengan tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ujar Hendarsam.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memanggil pihak penjamin atau sponsor kedua WNA tersebut, yakni PT SIG, untuk dimintai keterangan terkait aktivitas kedua orang asing selama berada di Indonesia, termasuk kesesuaian kegiatan mereka dengan izin tinggal yang dimiliki.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian oleh pihak penjamin atau sponsor, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hendarsam menekankan bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan warga negara asing harus dilaksanakan sesuai hukum Indonesia tanpa adanya perlakuan khusus maupun eksklusivitas yang bertentangan dengan ketertiban umum.

"Setiap perlindungan hukum dan pelayanan yang kami hadirkan bermuara pada prinsip Imigrasi untuk Rakyat, yang artinya kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian harus senantiasa menjamin keadilan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di dalam negeri dari segala bentuk perbuatan asing yang tidak patuh hukum," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah penyelenggaraan Bali Silent Disco Run menuai kritik karena diduga menerapkan kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap masyarakat lokal. Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.(JB)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS