bendera

Kamis, 03 September 2026    03:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan dan Uang Tunai Disita


JroBudi,    21 Juli 2026,    13:47 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan dan Uang Tunai Disita
Istimewa

Lombar-Mediaindonesianews.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat (Lombar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT tersebut merupakan hasil penyelidikan tertutup yang telah dilakukan lembaga antirasuah dalam beberapa waktu terakhir. Dari total 19 orang yang diamankan, tujuh orang langsung diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang dan tujuh di antaranya akan dibawa malam ini ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.

Budi menegaskan bahwa Bupati Lombok Barat termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.


Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah serta beberapa dokumen lainnya yang terkait dengan perkara ini," kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

Pemeriksaan terhadap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta, termasuk pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita, akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengungkap kronologi, modus operandi, serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak KPK mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait hasil pemeriksaan dan meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya penetapan status hukum secara resmi. (JB)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS