bendera

Selasa, 03 November 2026    05:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Ketua PA Jakpus Pimpin Isbat Nikah Terpadu di Korea Selatan, 21 Pasangan WNI Peroleh Kepastian Hukum


Lina,    21 Juli 2026,    10:00 WIB

Ketua PA Jakpus Pimpin Isbat Nikah Terpadu di Korea Selatan, 21 Pasangan WNI Peroleh Kepastian Hukum
Istimewa

Seoul-Mediaindonesianews.com: Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat bersama Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan layanan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan, pada 18–19 Juli 2026. Sebanyak 21 pasangan WNI resmi memperoleh penetapan isbat nikah sebagai bentuk pengakuan dan kepastian hukum atas perkawinan mereka.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Duta Besar RI untuk Korea Selatan Cecep Heriawan. Hadir pula Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Muchlis, perwakilan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Anwar Saadi, serta dipimpin langsung Ketua PA Jakarta Pusat Kelas IA, M. Aliyuddin, S.Ag., MH.

Aliyuddin mengatakan meningkatnya mobilitas WNI sebagai pekerja migran, pelajar, tenaga profesional, maupun diaspora memunculkan berbagai persoalan hukum keluarga, terutama terkait perkawinan yang telah sah menurut agama tetapi belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada pengurusan akta kelahiran anak, paspor, dokumen kependudukan, hak waris, harta bersama, hingga akses terhadap berbagai layanan publik.


"Program ini merupakan implementasi prinsip access to justice agar setiap warga negara tetap memperoleh layanan hukum tanpa terhalang jarak, biaya, maupun kendala administratif. Pelayanan peradilan juga harus semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Aliyuddin.

Ia menjelaskan, Mahkamah Agung melalui Badilag bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan RI di luar negeri secara rutin menyelenggarakan sidang isbat nikah terpadu di berbagai negara.

PA Jakarta Pusat ditunjuk sebagai pelaksana sidang isbat nikah bagi WNI di luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 084/KMA/SK/V/2011. Penunjukan tersebut bertujuan menjaga standar pelayanan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan keseragaman penerapan hukum.

Secara hukum, kewenangan Pengadilan Agama dalam memeriksa permohonan isbat nikah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009, serta Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam.

Selama ini, PA Jakarta Pusat telah melaksanakan sidang isbat nikah di sejumlah negara dengan jumlah diaspora Indonesia yang besar, seperti Malaysia, Arab Saudi, dan Korea Selatan. Layanan dilakukan secara terpadu mulai dari pendataan, verifikasi dokumen, persidangan, pencatatan perkawinan, hingga pengurusan administrasi kependudukan.

Meski demikian, Aliyuddin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya belum adanya regulasi yang komprehensif, keterbatasan anggaran dan sumber daya, serta kompleksitas koordinasi lintas negara. Karena itu, ia menilai penguatan regulasi, peningkatan sinergi antarinstansi, dan optimalisasi teknologi informasi menjadi kebutuhan penting.

Sementara itu, perwakilan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Anwar Saadi, mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah memperoleh penetapan isbat nikah. Ia juga mengimbau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan agar memanfaatkan layanan pencatatan perkawinan resmi yang tersedia di KBRI Seoul.

Anwar turut mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik nikah siri maupun penyalahgunaan penerbitan dokumen perkawinan yang dikenal sebagai "buku nikah terbang", yakni penerbitan buku nikah melalui perantara di Indonesia untuk perkawinan yang tidak pernah dicatat secara resmi. Menurutnya, praktik tersebut melanggar ketentuan hukum dan berpotensi merugikan para pihak.

Selain sidang isbat nikah, rangkaian kegiatan juga diisi dengan Talkshow Isbat Nikah Terpadu Luar Negeri (IN Terpadu LN) di Kota Ansan, Korea Selatan, pada 19 Juli 2026. Forum tersebut memberikan edukasi kepada WNI mengenai pentingnya legalitas perkawinan, prosedur isbat nikah, pencatatan perkawinan, penerbitan dokumen kependudukan, serta perlindungan hak-hak keperdataan bagi pasangan dan anak.

Program hasil kolaborasi Mahkamah Agung RI melalui PA Jakarta Pusat, Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta KBRI dan KJRI di negara penempatan itu diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak-hak WNI di luar negeri. (LN)


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS