bendera

Kamis, 03 September 2026    03:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Menteri Nusron Instruksikan Reformasi Besar Pelayanan Pertanahan: "Rakyat Adalah Raja yang Harus Dilayani"


Tim Red,    18 Juli 2026,    16:37 WIB

Menteri Nusron Instruksikan Reformasi Besar Pelayanan Pertanahan:
Istimewa

Surabaya-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur untuk mempercepat transformasi organisasi dan pelayanan publik. Fokus utama reformasi tersebut adalah menempatkan masyarakat sebagai pusat layanan dengan sistem yang lebih cepat, transparan, dan terukur.


Arahan itu disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran BPN Jawa Timur di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (18/7).

"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan menjadi kata kunci hari ini," tegas Nusron.

Menurutnya, perubahan tata kelola pelayanan pertanahan tidak cukup hanya dengan memperbaiki prosedur administrasi, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh melalui pembenahan struktur organisasi, standar operasional, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).


Ia menjelaskan, transformasi tersebut dibangun di atas tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta SDM yang profesional dan berintegritas.

Struktur Kantah Diubah Berbasis Wilayah

Dalam aspek kelembagaan, Kementerian ATR/BPN akan mengubah pola kerja Kantor Pertanahan dari sistem berbasis fungsi atau tematik menjadi pendekatan berbasis wilayah.

Menurut Nusron, perubahan itu bertujuan agar setiap kepala seksi memahami seluruh persoalan pertanahan di wilayah kerjanya sehingga pelayanan menjadi lebih terintegrasi dan mudah dievaluasi.

"Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap kepala seksi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat," ujarnya.

Layanan Pertanahan Ditargetkan Lebih Cepat

Selain restrukturisasi organisasi, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan sistem pelayanan berbasis kepastian waktu.

Salah satunya melalui penerapan prinsip first in, first out, yakni berkas yang lebih dahulu masuk wajib diselesaikan lebih dahulu. Kementerian juga mulai menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal agar masyarakat mengetahui secara pasti tahapan dan waktu penyelesaian setiap layanan.

Untuk layanan peralihan hak atas tanah, Nusron menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu 10 hari kerja.

Ia juga menegaskan penerapan prinsip fiktif positif sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik agar seluruh proses memiliki parameter yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Filosofi pelayanan publik adalah semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," katanya.

Tekankan Integritas Aparatur

Di hadapan para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Menteri Nusron mengingatkan bahwa reformasi pelayanan tidak akan berhasil tanpa aparatur yang memiliki integritas tinggi.

Seluruh pegawai, kata dia, akan mengikuti pelatihan manajemen risiko sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan para Kepala Kantor Pertanahan agar tidak melakukan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegasnya.

Menutup arahannya, Menteri Nusron kembali menegaskan bahwa seluruh perubahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung," pesannya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim memaparkan capaian kinerja dan progres pelayanan pertanahan di wilayah Jawa Timur. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Transformasi yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi sekaligus membangun sistem pelayanan pertanahan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS