bendera

Selasa, 03 November 2026    05:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat


Tim Red,    15 Juli 2026,    13:26 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat
Istimewa

Kampar-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara ataupun membuka ruang bagi kepentingan investor. Sebaliknya, program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.


ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat

Penegasan itu disampaikan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, saat melakukan Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (9/7).

"Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat," tegas Rezka Oktoberia.

Menurutnya, pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan keberadaan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.


Ia menjelaskan, pengadministrasian tanah ulayat justru menjadi bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikuasai secara komunal.

Rezka menekankan bahwa keputusan untuk mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat sebagai pemegang hak. Pemerintah, kata dia, hanya menyediakan mekanisme hukum agar hak-hak tersebut memperoleh perlindungan yang lebih kuat.

"Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman," ujarnya.

Ia menambahkan, tanah ulayat yang telah terdaftar dan bersertipikat akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari kepastian hukum, perlindungan terhadap aset masyarakat adat, hingga pencegahan konflik akibat tumpang tindih klaim kepemilikan.

Selain itu, sertipikasi juga dinilai mampu mencegah peralihan hak atas tanah ulayat secara tidak sah yang berpotensi menghilangkan hak masyarakat adat pada masa mendatang.

Rezka menegaskan bahwa tanah ulayat tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung nilai sosial, budaya, historis, dan spiritual yang menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat.

Karena itu, perlindungan terhadap tanah ulayat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat lintas generasi.

"Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan," katanya.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, para ninik mamak, tokoh adat, serta masyarakat hukum adat di Desa Gunung Sahilan.

Selain meninjau langsung lokasi tanah ulayat, rombongan juga menggelar dialog bersama masyarakat untuk menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan proses pendaftaran tanah ulayat.

Melalui kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap semakin terbangun pemahaman bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan instrumen perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat, sekaligus memperkuat kepastian hak atas tanah tanpa mengurangi nilai, fungsi, maupun eksistensi hak adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS