bendera

Kamis, 03 September 2026    04:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal


Tim Red,    25 Juni 2026,    08:29 WIB

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal
Istimewa

Sidoarjo-Mediaindoneaianews.com: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik impor telepon seluler bekas ilegal dari luar negeri.


Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal

Operasi yang dimulai sejak pagi hari tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Jawa Timur. Penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan prosedur impor.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Mulya Hakim Solichin, menjelaskan kasus ini berawal dari temuan dugaan manipulasi dokumen impor yang dilakukan importir sejak 2024 hingga 2026.

“Perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri yang dilakukan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada dokumen impor,” ujar Mulya dalam konferensi pers.


Menurutnya, penyidik menemukan indikasi keterlibatan sejumlah oknum yang diduga mempermudah proses masuknya barang tanpa pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya. Akibatnya, telepon seluler bekas yang masuk ke Indonesia dapat lolos dari pengawasan kepabeanan.

Selain Kantor Bea Cukai Juanda, penyidik juga menggeledah tiga lokasi lain, yakni Gudang Kargo PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di kawasan Bandara Juanda, rumah pihak swasta berinisial MT di Jalan Raya Darmo Permai II Surabaya, serta rumah seorang oknum pegawai Bea Cukai berinisial AY di kawasan Ketintang, Surabaya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga kontainer dokumen dan satu file hasil mirroring aplikasi CEISA dari Kantor Bea Cukai Juanda. Sementara dari gudang PT JAS diamankan empat kontainer berisi dokumen.

Di rumah MT, penyidik menyita lima unit telepon seluler iPhone, perangkat DVR CCTV, rekening koran, slip setoran, buku catatan pembagian uang, serta uang tunai sebesar Rp165 juta dan 14.200 dolar Singapura.

Adapun dari rumah AY, petugas mengamankan perhiasan emas seberat 22 gram, satu sertifikat tanah, satu akta jual beli, delapan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), serta satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Meski telah menyita sejumlah barang bukti, Polri menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 50 saksi yang terdiri dari 30 pegawai Bea Cukai dan 20 pihak swasta. Sementara itu, besaran kerugian negara yang ditimbulkan masih dalam proses penghitungan dengan melibatkan ahli terkait.

“Kami masih mendalami dan melengkapi alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Proses ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Mulya.

Penyidik memastikan pengusutan kasus akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik korupsi dan penyelundupan impor telepon seluler bekas tersebut.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS