bendera

Selasa, 03 November 2026    07:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Pertanahan untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara


Tim Red,    11 Juni 2026,    09:03 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Pertanahan untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat kerja sama dalam upaya pengamanan dan pemulihan aset di bidang pertanahan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/6).


Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Pertanahan untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sekaligus mendukung pengembalian hak korban dan penyelamatan kerugian negara.

“Perjanjian kerja sama ini sangat penting. Kami berharap sinergi antara Ditjen PSKP dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dapat memberikan manfaat nyata dalam memastikan tata kelola pemulihan aset berjalan efektif sehingga kontribusinya bagi negara semakin optimal,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi akan memperkuat pertukaran data dan informasi, mendukung proses identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, koordinasi juga akan ditingkatkan dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk dalam upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan praktik mafia tanah.


Iljas Tedjo Prijono menuturkan bahwa dalam praktiknya masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi antarinstansi agar pelaksanaan putusan dapat berjalan efektif dan tidak terhambat persoalan administrasi pertanahan.

Menurutnya, putusan pengadilan yang menetapkan pengembalian suatu aset kepada korban dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam proses peralihan hak, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan akses yang lebih baik terhadap keadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menilai kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai dimensi hukum.

Ia menyebut sengketa pertanahan merupakan persoalan kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan tanah, tetapi juga sering dimanfaatkan sebagai sarana menyembunyikan hasil tindak pidana. Karena itu, penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif.

“Permasalahan tanah sangat kompleks. Banyak instrumen pertanahan yang digunakan untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara parsial sehingga kolaborasi menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” kata Kuntadi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua instansi. Dari pihak Kementerian ATR/BPN, Dirjen PSKP didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran terkait yang diharapkan dapat mengimplementasikan sinergi tersebut dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan di lapangan.

Melalui kolaborasi ini, Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung berharap proses pemulihan aset, perlindungan hak korban, penyelamatan kekayaan negara, serta pemberantasan mafia tanah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 02 November 2026
Sentul - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Markas Komando (Mako) Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bidang Manajemen Penanggulangan Bencana Panglima TNI, Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla, memberikan pembekalan secara daring kepada 1.311 personel penyuluh dari Pasis Sesko TNI,...
img
Senin, 02 November 2026
Jakarta - Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen TNI Suhardi kepada Mayjen TNI...
img
Senin, 02 November 2026
Afrika - Tim Patroli Temporary Operating Base (TOB) Tchabi Satgas Indonesia Rapid Deployable Battalion (Indo RDB) XXXIX-H MONUSCO yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) Mayor Inf Wira Wijaya, melaksanakan patroli sekaligus...
img
Senin, 02 November 2026
Kalsel - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menyemai sebanyak 9,3 ton bahan modifikasi cuaca berupa garam...
img
Senin, 02 November 2026
Palembang - TNI bersama BMKG dan tim gabungan terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penanggulangan kabut asap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)...

MEDIA INDONESIA NEWS