bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Begini Cara Melapor Jika Tanah Diduga Diserobot Mafia Tanah


Tim Red,    26 Mei 2026,    10:16 WIB

Begini Cara Melapor Jika Tanah Diduga Diserobot Mafia Tanah
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Praktik mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para pemilik tanah. Untuk menekan kejahatan pertanahan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan hak atas tanah.


Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan laporan masyarakat menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan mafia tanah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi tanahnya diserobot atau menjadi sasaran mafia tanah, agar segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN maupun aparat penegak hukum dengan melampirkan bukti-bukti yang konkret,” ujar Iljas Tedjo Prijono dalam keterangannya, Jumat (22/05/2026).

Menurutnya, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga hasil kerja keras yang kerap menjadi warisan lintas generasi. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen pertanahan, termasuk sertipikat tanah.


Ia mengingatkan agar dokumen pertanahan tidak dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa dasar hukum atau kebutuhan yang jelas. Pasalnya, praktik mafia tanah sering bermula dari pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, hingga perubahan data kepemilikan secara ilegal.

Dalam proses pelaporan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen pendukung yang membuktikan kepemilikan tanah, seperti sertipikat tanah, akta jual beli, surat ukur, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta riwayat transaksi tanah apabila tersedia.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar verifikasi dalam proses penanganan laporan oleh ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain datang langsung ke Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah BPN setempat, pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan digital seperti SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, serta aplikasi TUNTAS.

“Dalam proses pengaduan nanti, pelapor akan diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologi kejadiannya, di mana lokasi tanahnya, siapa saja pihak yang terlibat, serta melampirkan bukti-bukti pendukung supaya laporan bisa segera kami tindaklanjuti,” jelas Iljas Tedjo Prijono.

ATR/BPN juga mendorong masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana seperti pemalsuan dokumen, penggelapan, maupun penyerobotan lahan. Penanganan kasus mafia tanah dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum guna memastikan perlindungan hak masyarakat.

Iljas Tedjo Prijono menegaskan pemerintah berkomitmen memberantas mafia tanah dan tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan indikasi mafia tanah. Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS