bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    05:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Begini Cara Melapor Jika Tanah Diduga Diserobot Mafia Tanah


Tim Red,    26 Mei 2026,    10:16 WIB

Begini Cara Melapor Jika Tanah Diduga Diserobot Mafia Tanah
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Praktik mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya para pemilik tanah. Untuk menekan kejahatan pertanahan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan hak atas tanah.


Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan laporan masyarakat menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan mafia tanah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi tanahnya diserobot atau menjadi sasaran mafia tanah, agar segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN maupun aparat penegak hukum dengan melampirkan bukti-bukti yang konkret,” ujar Iljas Tedjo Prijono dalam keterangannya, Jumat (22/05/2026).

Menurutnya, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga hasil kerja keras yang kerap menjadi warisan lintas generasi. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen pertanahan, termasuk sertipikat tanah.


Ia mengingatkan agar dokumen pertanahan tidak dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa dasar hukum atau kebutuhan yang jelas. Pasalnya, praktik mafia tanah sering bermula dari pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, hingga perubahan data kepemilikan secara ilegal.

Dalam proses pelaporan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen pendukung yang membuktikan kepemilikan tanah, seperti sertipikat tanah, akta jual beli, surat ukur, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta riwayat transaksi tanah apabila tersedia.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar verifikasi dalam proses penanganan laporan oleh ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain datang langsung ke Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah BPN setempat, pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan digital seperti SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, serta aplikasi TUNTAS.

“Dalam proses pengaduan nanti, pelapor akan diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologi kejadiannya, di mana lokasi tanahnya, siapa saja pihak yang terlibat, serta melampirkan bukti-bukti pendukung supaya laporan bisa segera kami tindaklanjuti,” jelas Iljas Tedjo Prijono.

ATR/BPN juga mendorong masyarakat melapor kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana seperti pemalsuan dokumen, penggelapan, maupun penyerobotan lahan. Penanganan kasus mafia tanah dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum guna memastikan perlindungan hak masyarakat.

Iljas Tedjo Prijono menegaskan pemerintah berkomitmen memberantas mafia tanah dan tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan indikasi mafia tanah. Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen menindak tegas pelaku dan memastikan hak masyarakat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.***


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS