bendera

Kamis, 03 September 2026    05:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Penolakan ART dan Kritik Kebijakan Pemerintah


Tim Red,    20 Mei 2026,    01:41 WIB

Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Penolakan ART dan Kritik Kebijakan Pemerintah
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialisme (PERISAI) menggelar konferensi pers di Sekretariat DPC GMNI Jakarta Selatan, Senin (19/5). Dalam kegiatan tersebut, aliansi menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah serta menyerukan penolakan terhadap kesepakatan Alliance for Rebuilding Trade (ART).


Konferensi pers mengangkat tema “Mari Bung Rebut Kembali Kedaulatan, Lawan Rezim Fasis Prabowo-Gibran”. Sejumlah organisasi dan elemen masyarakat turut hadir dalam agenda tersebut.

Juru Bicara PERISAI, Dendy Se, menyatakan pihaknya menilai kondisi ekonomi dan politik nasional saat ini dinilai semakin menjauh dari cita-cita kedaulatan bangsa.

“Kami melihat ada kebijakan yang dianggap mengorbankan kepentingan rakyat dan membuka ruang dominasi asing terhadap sumber daya nasional,” ujar Dendy dalam konferensi pers.


Dalam pernyataan sikapnya, PERISAI menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. Salah satunya adalah penolakan terhadap kesepakatan ART yang disebut berpotensi merugikan kedaulatan nasional.

Selain itu, aliansi juga menolak skema Balance of Payments (BOP) yang menurut mereka berkaitan dengan kepentingan geopolitik global dan berdampak pada konflik internasional, termasuk isu Palestina.

PERISAI juga mendesak DPR RI menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait kesepakatan perdagangan internasional yang dinilai merugikan negara.

Di bidang dalam negeri, aliansi menyoroti kebijakan ekonomi pemerintah yang dianggap memicu tekanan ekonomi masyarakat dan melemahnya nilai tukar rupiah. Mereka turut menolak keterlibatan aparat militer dalam sektor sipil, pendidikan, hingga bisnis.

Selain isu ekonomi dan politik, PERISAI menyinggung pentingnya perlindungan ruang demokrasi. Mereka meminta pemerintah menghentikan tindakan represif terhadap kegiatan diskusi publik maupun aktivitas masyarakat sipil lainnya.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Rikman Sekjend PP Front Mahasiswa Nasional (FMN), Romo Fery Kurniawan (Akademisi Sekolah Tinggi Filsafat Diryakara)

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, PERISAI mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, petani, mahasiswa hingga masyarakat perkotaan, untuk memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi, politik, dan hukum nasional.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS