bendera

Sabtu, 06 Juni 2026    06:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


APDESI Aceh Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Minta Penolakan Pasien Miskin Tak Terulang


mksl,    18 Mei 2026,    22:12 WIB

APDESI Aceh Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Minta Penolakan Pasien Miskin Tak Terulang
Muksalmina, Ketua APDESI Provinsi Aceh

Banda Aceh-Mediaindonesianews.com: Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh mengapresiasi langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).


Sebelumnya, gubernur yang akrab disapa Mualem itu menegaskan bahwa seluruh masyarakat Aceh tetap dapat memperoleh layanan kesehatan seperti biasa usai kebijakan tersebut dicabut.

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem.

Menurut Mualem, keputusan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 diambil sebagai bentuk respons terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.


“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Muksalmina, Ketua APDESI Aceh menyebut pihaknya mengapresiasi keberanian dan keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap masyarakat, khususnya terkait persoalan pelayanan JKA yang dinilai memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

APDESI menilai penerapan standar penerima manfaat berbasis kategori kemiskinan nasional atau desil masih menyisakan banyak persoalan di lapangan. Menurut mereka, mekanisme tersebut dinilai belum sepenuhnya akurat dalam menentukan masyarakat yang benar-benar layak menerima layanan.

“Masih banyak kekeliruan dalam penetapan masyarakat miskin berdasarkan desil. Bahkan muncul beberapa kasus masyarakat miskin yang ditolak fasilitas kesehatannya karena masuk kategori desil yang tidak tepat,” ujar Muksalmina dalam keterangannya, Senin (18/5).

APDESI juga menilai keputusan gubernur mencabut regulasi tersebut merupakan langkah arif dan bijaksana karena mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Selain itu, organisasi pemerintah desa tersebut turut menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa, LSM, dan aktivis yang selama ini menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pelayanan JKA.

“Kami di kelembagaan APDESI Aceh akan terus memantau proses pencabutan pergub ini agar berjalan secepatnya, serta memastikan kasus penolakan masyarakat yang berobat ke fasilitas kesehatan tidak terjadi kembali,” tegasnya.

Polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2026 sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah keluhan masyarakat terkait akses layanan kesehatan dan penentuan peserta penerima manfaat berbasis klasifikasi desil kemiskinan. (Mksl)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi

MEDIA INDONESIA NEWS