bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pangkas Birokrasi Pertanahan, Hitungan Menit dengan “LARIS MANIS”


Tim Red,    13 Mei 2026,    14:08 WIB

Pangkas Birokrasi Pertanahan, Hitungan Menit dengan “LARIS MANIS”
istimewa

TangerangKab-Mediaindonesianews.com: Upaya reformasi layanan publik di bidang pertanahan mulai dirasakan langsung masyarakat Kabupaten Tangerang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan “LARIS MANIS” atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai yang memungkinkan proses pengurusan dokumen pertanahan diselesaikan hanya dalam hitungan menit.


Peluncuran inovasi tersebut dilakukan pada Senin (11/05) sebagai bagian dari percepatan transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Salah seorang warga Kecamatan Tigaraksa, Darmin (45), mengaku terkejut karena proses roya yang selama ini identik dengan birokrasi panjang ternyata dapat diselesaikan sangat cepat.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin usai mencoba layanan tersebut.


Program LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui sistem pra-layanan berbasis digital, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara daring melalui LARIS MANIS Kabupaten Tangerang tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan pada tahap awal.

Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan secara online untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, masyarakat tinggal datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Darmin menilai inovasi tersebut sekaligus mematahkan anggapan lama bahwa pengurusan layanan pertanahan selalu rumit dan memerlukan bantuan pihak ketiga.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN Tri Wibisono menjelaskan inovasi tersebut lahir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang praktis dan efisien, terutama pada layanan roya dan waris yang permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kualitas pelayanan publik sekaligus pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ujar Tri Wibisono.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Febri Effendi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga tingkat desa dan lingkungan masyarakat agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia berharap LARIS MANIS menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, sederhana, dan transparan bagi masyarakat.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Peluncuran inovasi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriandi, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS