bendera

Kamis, 03 September 2026    05:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya


Tim Red,    14 April 2026,    18:23 WIB

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Istimewa

Jakarta-Mediaindoneaianews.com: Masyarakat kini dapat memastikan kesesuaian data sertipikat tanah dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.


Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa kemudahan ini dihadirkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja, salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/04).

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat diwajibkan membuat akun dan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Setelah proses tersebut selesai, pengguna dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia, termasuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.


Pada sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.

Sementara itu, untuk Sertipikat Elektronik, pemilik cukup membagikan barcode yang tertera pada dokumen. Pihak penerima dapat memindai barcode tersebut untuk mengakses data lengkap melalui ponsel, dengan syarat telah memiliki akun aplikasi yang terverifikasi.

Shamy menambahkan, kemudahan ini diharapkan mendorong masyarakat lebih proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan sekaligus memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah.

Apabila data bidang tanah tidak ditemukan dalam aplikasi, masyarakat diimbau tidak panik. Kondisi tersebut kemungkinan terjadi karena data belum terpetakan dalam sistem digital. Untuk itu, masyarakat disarankan mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dalam sistem.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS