bendera

Kamis, 03 September 2026    05:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Progan Desak Kapolda Sumsel Bongkar Mafia BBM Ilegal Tanpa Pandang Bulu


Hadi,    13 April 2026,    17:18 WIB

Progan Desak Kapolda Sumsel Bongkar Mafia BBM Ilegal Tanpa Pandang Bulu
Istimewa

Palembang-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Gerakan Nasional (Progan) Sumatera Selatan bersama masyarakat resmi melayangkan laporan sekaligus melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera membongkar praktik gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal hingga dugaan over tap yang dinilai masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.


Audiensi yang diterima jajaran Krimsus Polda Sumsel tersebut berlangsung dinamis dan berubah menjadi forum kritik tajam. Progan menilai penegakan hukum terhadap praktik ilegal BBM belum menunjukkan ketegasan, bahkan terkesan “tebang pilih”.

Ketua DPW Progan Sumsel, Indra Setiawan, menegaskan aparat tidak boleh setengah hati dalam melakukan penindakan.

“Jangan setengah-setengah. Kalau mau ditertibkan, bongkar semua. Kalau tidak mampu, jangan hanya menyasar yang kecil sementara yang besar dibiarkan,” tegas Indra.


Ia menilai keberadaan gudang BBM ilegal dan praktik oplosan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah masuk kategori kejahatan serius yang berdampak luas terhadap negara dan masyarakat. Menurutnya, praktik over tap dan distribusi ilegal berpotensi menimbulkan kerugian negara karena tidak tercatat secara resmi.

“Ini sudah masuk kejahatan ekonomi. Negara dirugikan, masyarakat juga terancam. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi jaringan mafia yang terstruktur,” ujarnya.

Progan Sumsel juga mendesak Kapolda Sumsel untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu serta mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas gudang BBM ilegal tersebut. Transparansi dalam proses penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Indra menambahkan, jika penindakan tidak dilakukan secara menyeluruh dan terbuka, isu mafia BBM ilegal di Sumatera Selatan akan semakin meluas dan berpotensi mencederai citra penegakan hukum.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Krimsus Polda Sumsel menyatakan menerima laporan yang disampaikan Progan dan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPW Progan Sumsel Indra Setiawan, Sekretaris DPD GPPS Kota Palembang M. Ali Jaya, Ketua DPP MPHP Sumsel Rekily Devideiansyah, Advokat Abu Karim, Hendri Ardiansyah, serta perwakilan masyarakat dan insan pers. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS