bendera

Kamis, 03 September 2026    06:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Cetak ASN Muda Berintegritas Lewat Kompetisi KRISTAL


Tim Red,    13 Maret 2026,    10:33 WIB

Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Cetak ASN Muda Berintegritas Lewat Kompetisi KRISTAL
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat langkah reformasi birokrasi melalui penganugerahan pemenang Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) Tahun 2026, Kamis (12/03). Kompetisi ini merupakan wujud nyata implementasi program kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Cetak ASN Muda Berintegritas Lewat Kompetisi KRISTAL

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa ajang ini dirancang sebagai wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muda untuk menghadirkan solusi konkret di tengah tantangan pelayanan pertanahan yang kompleks.

"Kompetisi ini menunjukkan bahwa di tengah tantangan yang membutuhkan solusi jitu, aparatur kita mampu menghadirkan gagasan kreatif dan solutif. Ini adalah bentuk apresiasi bagi generasi inovator kita," ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya di Aula Prona, Jakarta.

Salah satu inovasi yang menonjolkan aspek transparansi adalah karya berjudul "Transparansi Real-Time: Mengawal Petugas Ukur Melalui Genggaman" dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang berhasil meraih Juara 2. Inovasi ini memungkinkan pengawasan langsung terhadap kinerja petugas di lapangan, sekaligus menutup celah pungutan liar atau penyimpangan prosedur.


Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Santosa, menjelaskan bahwa Kompetisi KRISTAL 2026 merupakan yang pertama kali diadakan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan birokrasi yang adaptif, kompetitif, dan optimal dalam melayani masyarakat.

"Kompetisi ini diikuti oleh 404 peserta dengan total 145 ide atau gagasan. Sebanyak 101 karya telah dikembangkan dalam bentuk poster, video, maupun aplikasi yang siap memberikan manfaat bagi kinerja organisasi," jelas Budi.

Juara 1 dalam kompetisi ini diraih oleh kolaborasi Kantor Pertanahan Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai Barat melalui prototipe sistem pengendalian ruang berbasis partisipasi masyarakat. Sementara Juara 3 diraih oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dengan inovasi marketplace tanah terverifikasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Melalui sinergi dengan KPK dalam menjaring inovasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap para ASN muda tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga tata kelola pertanahan nasional yang bersih dan transparan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS