bendera

Kamis, 03 September 2026    06:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Langkah Restorative Justice Rismon Picu Respons Kuasa Hukum Roy Suryo


Fathan,    12 Maret 2026,    17:09 WIB

Langkah Restorative Justice Rismon Picu Respons Kuasa Hukum Roy Suryo
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Keputusan Rismon menempuh penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo mendapat respons dari tim kuasa hukum Roy Suryo.


Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan pihaknya masih menelaah alasan di balik keputusan Rismon mengajukan penyelesaian perkara melalui restorative justice.

Menurut Refly, penting untuk memastikan apakah langkah tersebut diambil secara sukarela atau terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut.


“Perlu ditanyakan apakah alasan Rismon mengambil restorative justice karena kehendak bebas atau karena tekanan. Jika karena kehendak bebas tentu akan kami hormati, tetapi jika karena tekanan maka akan kami pantau,” kata Refly.

Ia mengungkapkan hingga saat ini tim kuasa hukum Roy Suryo belum dapat berkomunikasi langsung dengan Rismon untuk mengetahui secara pasti latar belakang pengajuan tersebut.

“Kami belum bisa berkomunikasi dengan Rismon sehingga belum dapat mengambil langkah lanjutan,” ujarnya.

Refly juga menyebut bahwa pengajuan restorative justice oleh Rismon diketahui telah diajukan sejak 3 Maret 2026.

Meski demikian, ia menegaskan langkah tersebut tidak mengubah pandangan tim kuasa hukum terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang selama ini dipersoalkan oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak.

“Keputusan Rismon melakukan restorative justice tidak mengubah fakta yang selama ini kami temukan dalam penelitian terkait ijazah tersebut,” katanya.

Pihak kuasa hukum Roy Suryo menyatakan akan terus memantau perkembangan proses tersebut karena dinilai dapat memengaruhi dinamika penanganan kasus polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang saat ini masih bergulir di kepolisian. (FF)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS