bendera

Kamis, 03 September 2026    06:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


13 Tanah Wakaf di Banten Bersertipikat, Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Ormas Keagamaan


Tim Red,    20 Februari 2026,    23:50 WIB

13 Tanah Wakaf di Banten Bersertipikat, Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Ormas Keagamaan
Istimewa

Serang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02). Penyerahan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten dan menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset wakaf.


Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dilindungi negara melalui kepastian hukum. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mempercepat proses sertipikasi.

“Wakaf ini milik umat. Karena itu negara hadir memastikan kepastian hukumnya melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujar Nusron.

Ia menyebut percepatan sertipikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran pertanahan, tetapi juga memerlukan dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan MUI.


Data di Provinsi Banten mencatat terdapat 24.910 bidang tanah rumah ibadah. Namun, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah bersertipikat. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah tersebut.

Berbagai langkah percepatan telah ditempuh, antara lain kolaborasi lintas instansi, pelaksanaan sidang isbat wakaf, hingga pembentukan loket khusus layanan wakaf di kantor pertanahan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi tanah wakaf seiring pertumbuhan rumah ibadah yang terus berlangsung.

“Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan. Sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan di Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf di daerah itu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten Amrullah. Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat atas aset keagamaan sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS