bendera

Rabu, 15 April 2026    21:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Serahkan Persub RTRW Sulut, Nusron Dorong Sinkronisasi Tata Ruang hingga Daerah


Tim Red,    20 Februari 2026,    01:12 WIB

Serahkan Persub RTRW Sulut, Nusron Dorong Sinkronisasi Tata Ruang hingga Daerah
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 kepada Gubernur Yulius Selvanus, Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta.


Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan pentingnya RTRW provinsi menjadi rujukan utama dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih kebijakan dan penyimpangan pemanfaatan ruang.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Yang belum menyusun RTRW segera susun. Penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Di Sulut sudah 91,14%, jangan sampai turun,” ujar Nusron.

Menurutnya, penguatan LP2B dalam dokumen tata ruang sejalan dengan arahan Presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak dialihfungsikan. Ketentuan nasional mensyaratkan minimal 87% lahan pertanian pangan berkelanjutan telah dipetakan dalam RTRW.


Data Kementerian ATR/BPN mencatat, dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang memiliki RTRW. Artinya, masih ada 12 kabupaten/kota yang perlu segera menyusun dan menyesuaikan dokumen tata ruangnya agar selaras dengan RTRW provinsi.

“Semoga pertemuan ini bukan yang terakhir karena kita masih harus menindaklanjuti RTRW kabupaten/kota. Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” kata Nusron.

Ia menjelaskan, perbedaan RTRW provinsi dan kabupaten/kota terletak pada skala peta. RTRW provinsi menggunakan skala 1:250.000, sementara RTRW kabupaten 1:50.000 dan RTRW kota 1:25.000. Untuk perencanaan lebih detail, digunakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000 di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas terbitnya Persub yang telah diproses sejak 2019. Dokumen tersebut akan segera ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara bertumpu pada RTRW ini. Dengan RTRW yang resmi dan tidak berubah-ubah, investor akan semakin yakin masuk. Ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” ujar Yulius.

Penyerahan Persub RTRW ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum tata ruang, menjaga keberlanjutan lahan pertanian, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS