bendera

Kamis, 03 September 2026    06:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Aduan Membludak di Media Sosial, ATR/BPN Percepat Respons Lewat Hotline dan Koordinasi Teknis


Tim Red,    13 Februari 2026,    08:16 WIB

Aduan Membludak di Media Sosial, ATR/BPN Percepat Respons Lewat Hotline dan Koordinasi Teknis
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Meningkatnya pengaduan masyarakat, khususnya melalui media sosial, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sistem respons dan koordinasi internal. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, meminta seluruh Pengelola Pengaduan mempercepat tindak lanjut dengan berkoordinasi langsung ke direktorat jenderal (Ditjen) teknis terkait.


Arahan tersebut disampaikan dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan, yang digelar di Jakarta, Rabu (11/02).

“Kita harus berkoordinasi dengan Ditjen teknis karena sebagian besar aduan menyangkut layanan teknis. Masyarakat juga harus diberikan kepastian waktu penyelesaian,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, media sosial masih menjadi kanal favorit masyarakat dalam menyampaikan keluhan karena dinilai cepat dan mudah. Namun, ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah kanal resmi yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan publik.


Beberapa kanal tersebut antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), aplikasi TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan bahwa layanan Hotline WhatsApp telah beroperasi sejak 2022 dengan dukungan sistem Customer Service Management berbasis Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.

“Layanan ini terus dimutakhirkan agar semakin mudah diakses dan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan pengaduan,” kata Adhi.

Pelatihan yang berlangsung selama 11–13 Februari 2026 tersebut merupakan kolaborasi antara Biro Humas dan Protokol ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai mitra penyedia layanan OCA. Fokus utama pelatihan adalah penguatan kapasitas pengelolaan aduan melalui hotline agar respons lebih cepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan ini diikuti pejabat administrator bidang kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi, serta Pengelola Pengaduan di seluruh satuan kerja ATR/BPN.

Dengan penguatan koordinasi dan sistem pengaduan terintegrasi, ATR/BPN menargetkan peningkatan kualitas layanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian keluhan masyarakat di bidang pertanahan dan tata ruang.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS