bendera

Rabu, 15 April 2026    22:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kura-Kura Serangan Diduga Kuasai 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai, DPRD Bali Turun Tangan


JroBudi,    28 Januari 2026,    14:30 WIB

Kura-Kura Serangan Diduga Kuasai 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai, DPRD Bali Turun Tangan
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Dugaan penguasaan lahan hutan mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kura-Kura Bali kian mengemuka. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) menyatakan tengah menelusuri informasi penguasaan lahan seluas 82 hektar yang diduga masuk dalam area pengelolaan perusahaan tersebut.


Tahura Ngurah Rai merupakan kawasan konservasi dengan fungsi ekologis strategis bagi Bali, terutama sebagai penyangga pesisir dan penahan abrasi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, beredar data yang menyebutkan adanya pengurangan luasan mangrove akibat aktivitas pengembangan kawasan bisnis di sekitar Serangan.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa penguasaan lahan mangrove oleh PT BTID disertai dengan skema penggantian melalui kegiatan reboisasi di wilayah Karangasem dan Jembrana. Klaim ini kemudian mendapat atensi dari DPRD Bali.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, membenarkan adanya proses penguasaan lahan mangrove Tahura Ngurah Rai yang kini tengah dikaji lebih lanjut oleh pihaknya.


“Memang benar, ada proses yang perlu dikaji ulang terkait lahan mangrove di Tahura Ngurah Rai yang diambil oleh pihak PT BTID atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali,” ujar Somvir, Rabu (28/1).

Menurutnya, Pansus TRAP DPRD Bali akan mendalami aspek legalitas, tata ruang, serta mekanisme penggantian kawasan yang dilakukan, termasuk kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan lingkungan hidup.

DPRD Bali menegaskan bahwa kawasan Tahura Ngurah Rai memiliki status dan fungsi yang harus dijaga secara ketat. Setiap perubahan peruntukan atau pengurangan luasan kawasan konservasi wajib melalui prosedur hukum yang transparan dan akuntabel.

Kasus ini pun memantik perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar bersikap tegas dan memastikan kawasan hutan mangrove Tahura Ngurah Rai terlindungi dari potensi kerusakan akibat ekspansi bisnis. DPRD Bali memastikan hasil penelusuran Pansus TRAP akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS