bendera

Kamis, 03 September 2026    06:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Selamatkan Aset Negara Rp14,5 Triliun, Pemerintah Cabut HGU di Lahan Strategis TNI AU Lampung


Tim Red,    24 Januari 2026,    00:50 WIB

Selamatkan Aset Negara Rp14,5 Triliun, Pemerintah Cabut HGU di Lahan Strategis TNI AU Lampung
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menertibkan pemanfaatan tanah negara dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare yang berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk menyelamatkan aset negara sekaligus memperkuat kepastian hukum atas lahan pertahanan.


Keputusan pencabutan HGU disepakati dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan dan unsur penegak hukum di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU dinyatakan tidak sah dan dicabut, karena bertentangan dengan ketentuan hukum pertanahan. “Seluruh pihak yang hadir dalam rapat memiliki pandangan hukum yang sama. Pencabutan ini kami lakukan dalam koridor hukum yang benar demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Nusron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam perusahaan lain yang berada dalam satu grup usaha. Dari penertiban ini, negara berhasil mencatatkan penyelamatan aset dengan nilai mencapai sekitar Rp14,5 triliun.


Usai pencabutan, lahan tersebut akan diserahkan kembali kepada pemilik yang sah, yakni Kementerian Pertahanan c.q. TNI Angkatan Udara. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengukuran ulang serta penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan.

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyampaikan bahwa persoalan lahan tersebut telah lama menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015. Oleh sebab itu, penertiban status hukum lahan merupakan kewajiban yang harus segera dituntaskan. “Lahan ini ke depan akan dikuasai dan dimanfaatkan oleh TNI AU untuk kepentingan pertahanan negara,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, serta perwakilan KPK, BPK, dan BPKP. Kebijakan ini diharapkan menjadi preseden penertiban penguasaan lahan negara, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan strategis pertahanan nasional.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS