bendera

Rabu, 15 April 2026    22:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Satpol PP Segel Empat Titik Pembangunan Hotel Bali Handara, Izin Tak Lengkap


Jro Budi,    23 Januari 2026,    18:54 WIB

Satpol PP Segel Empat Titik Pembangunan Hotel Bali Handara, Izin Tak Lengkap
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel empat titik pembangunan di kawasan Hotel Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (22/1). Penyegelan dilakukan karena pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan daerah.


Tindakan tersebut dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Sidak bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tata ruang dan perizinan pembangunan.

Petugas Satpol PP memasang garis kuning di sejumlah area yang disegel. Salah satunya adalah pembangunan jalan beton baru di area fairway lapangan golf. Proyek tersebut dihentikan karena belum mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, aktivitas konstruksi di area President Suite yang berada tidak jauh dari lobi utama hotel juga dihentikan. Pembangunan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Dua titik lain yang disegel yakni bangunan bekas kantin karyawan dan area parkir mobil buggy golf. Kedua lokasi tersebut memerlukan PBG baru karena adanya perubahan struktur fisik serta perubahan fungsi bangunan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk pengawasan, bukan untuk menghambat investasi di Bali.

“Kami tidak bertindak secara sembarangan. Fungsi kami adalah memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tertib administrasi. Saat sidak, pihak manajemen tidak dapat menunjukkan izin yang lengkap, sehingga kami meminta Satpol PP melakukan penyegelan,” ujar Supartha.

Ia menambahkan, Pansus TRAP akan memanggil manajemen Hotel Bali Handara untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan perizinan. Menurutnya, segel dapat dibuka kembali apabila seluruh dokumen izin telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Bali Handara belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 15 April 2026
Subang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif TP 940/Jaya Nagara yang berlokasi di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). Kunjungan
img
Senin, 13 April 2026
Bantul-Mediaindonesianews.com: Setelah melalui proses hukum yang panjang dan berliku, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Dalam rangka menjalin sinergitas diplomasi milter, Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto menggelar Coffee Morning dengan para Atase Pertahanan negara sahabat, bertempat di Resto Pule Taman
img
Minggu, 12 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada acara pembukaan Musyawarah
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini

MEDIA INDONESIA NEWS