bendera

Kamis, 03 September 2026    06:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Satpol PP Segel Empat Titik Pembangunan Hotel Bali Handara, Izin Tak Lengkap


Jro Budi,    23 Januari 2026,    18:54 WIB

Satpol PP Segel Empat Titik Pembangunan Hotel Bali Handara, Izin Tak Lengkap
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel empat titik pembangunan di kawasan Hotel Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (22/1). Penyegelan dilakukan karena pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan daerah.


Tindakan tersebut dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Sidak bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tata ruang dan perizinan pembangunan.

Petugas Satpol PP memasang garis kuning di sejumlah area yang disegel. Salah satunya adalah pembangunan jalan beton baru di area fairway lapangan golf. Proyek tersebut dihentikan karena belum mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, aktivitas konstruksi di area President Suite yang berada tidak jauh dari lobi utama hotel juga dihentikan. Pembangunan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Dua titik lain yang disegel yakni bangunan bekas kantin karyawan dan area parkir mobil buggy golf. Kedua lokasi tersebut memerlukan PBG baru karena adanya perubahan struktur fisik serta perubahan fungsi bangunan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk pengawasan, bukan untuk menghambat investasi di Bali.

“Kami tidak bertindak secara sembarangan. Fungsi kami adalah memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tertib administrasi. Saat sidak, pihak manajemen tidak dapat menunjukkan izin yang lengkap, sehingga kami meminta Satpol PP melakukan penyegelan,” ujar Supartha.

Ia menambahkan, Pansus TRAP akan memanggil manajemen Hotel Bali Handara untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan perizinan. Menurutnya, segel dapat dibuka kembali apabila seluruh dokumen izin telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Bali Handara belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS