bendera

Kamis, 03 September 2026    06:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kapolda Sumsel Diminta Copot Kasatreskrim dan Kanit Pidsus Polres Muba


Jro Budi,    31 Desember 2025,    12:11 WIB

Kapolda Sumsel Diminta Copot Kasatreskrim dan Kanit Pidsus Polres Muba
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Penanganan dua kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam. Hingga lebih dari tiga bulan berlalu, kedua kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan hukum dan belum menetapkan satu pun tersangka, meski identitas pemilik sumur ilegal disebut telah diketahui.


Kapolda Sumsel Diminta Copot Kasatreskrim dan Kanit Pidsus Polres Muba

Dua peristiwa kebakaran itu masing-masing terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, serta di kawasan PT PIP, Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua kasus tersebut telah ditangani Polres Musi Banyuasin.

Namun hingga kini, proses penyidikan dinilai mandek dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Padahal, selain merusak lingkungan, peristiwa tersebut juga menimbulkan korban jiwa dan luka bakar serius.

Syafik, perwakilan DPD Aliansi Indonesia (AI) Sumatera Selatan, menyayangkan lambannya penanganan aparat penegak hukum. Ia menilai Polres Muba tidak menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan perkara yang telah menelan korban manusia.


“Kami mendesak Polda Sumsel segera mengambil alih penyidikan dua kasus kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. Selain itu, Kapolda Sumsel juga diminta mencopot Kasatreskrim dan Kanit Pidsus Polres Muba yang diduga tidak tegas dalam menjalankan tugas,” ujar Syafik kepada wartawan, Senin (30/12).

Menurut Syafik, tidak adanya penetapan tersangka selama lebih dari tiga bulan memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam penghambatan proses hukum. “Kami menduga ada praktik main mata antara oknum aparat dan pemilik sumur minyak ilegal. Jika tidak, mengapa tersangka belum juga ditetapkan, padahal pemilik sumur sudah diketahui publik,” tegasnya.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah korban mengalami luka bakar dan masih hidup, di antaranya pemilik lahan, Ibrahim Beim (pemilik mobil polot), serta Pamiludin, warga Beruga. Sementara korban meninggal dunia tercatat atas nama Romsi Kuris (warga Beruga), Putra (warga Beruga), Nanda (warga Keban II), Prabowo Muldan (warga Beruga), Sunardi (warga Kaliberau), dan Roy Sapta (warga Kaliberau).

Ironisnya, berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun wartawan dari sumber di lapangan, sumur minyak ilegal yang sempat terbakar tersebut disebut-sebut akan kembali dikelola.

Sementara itu, terkait kebakaran sumur bor ilegal di kawasan PT PIP, Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, diketahui pemilik sumur berinisial J, warga Keban I, yang berprofesi sebagai pengusaha pipa casing di Simpang Keban, hingga kini, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Justru, lanjut Syafik, aparat kepolisian diduga menetapkan seorang pekerja, yakni tukang polot, sebagai tersangka, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa penanganan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K., S.IK., belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kedua kasus tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS